WAISAI – Selama pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadan 1443 Hijriah, Polres Raja Ampat akan meningkatkan pengamanan di wilayah Kabupaten Raja Ampat. Hal tersebut disampaikan Kapolres Raja Ampat, AKBP Andy Prihastomo, SH,.S.I.K,.MH kepada awak media di ruang kerjanya Mapolres, Senin (4/4).
Kapolres menerangkan, langkah-langkah serta upaya yang diambil pihaknya, dalam rangka menjaga situasi terutama Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Raja Ampat, khususnya bagi personel yang pengemban fungsi Babhinkamtibmas diinstruksikan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk saling menjaga toleransi antar umat beragama.
“Raja Ampat sebagian besar ada yang beragama muslim termasuk juga beragama Nasrani. Untuk itu, kita saling menjaga toleransi, agar supaya tercipta kerukunan antar umat. Terutama saling menghormati sehingga rekan – rekan muslim juga bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan baik serta tidak terjadi gangguan (Kamtibmas-red) selam bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Dikatakan Kapolres, penambahan fungsi prefentifnya selama pelaksanaan ibadah puasa, personel akan ditugaskan untuk melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup di masjid – masjid yang melaksanakan ibadah Salat tarawih. Sekaligus pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) selama Ramadan tersebut.
“Selain itu, unit – unit patroli juga diperintahkan untuk selalu melakukan kegiatan patroli di tempat -tempat ibadah, khususnya di wilayah Waisai. Pengamanan ini dilakukan untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Terutama, dua Minggu sebelum lebaran kami akan melaksanakan gelar pasukan untuk lebih memperketat Kamtibmas di wilayah hukum Polres Raja Ampat,” tambahnya.
Disinggung wartawan terkait, kegiatan Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di jalan 300 Kelurahan Bonkawir, Distrik Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Kapolres sembari menegaskan bahwa, berkaitan dengan setiap kegiatan tempat hiburan malam untuk ditutup sementara.
“Berkaitan dengan hal ini sudah saya perintahkan Kasat Binmas dan Kapolsek untuk lakukan komunikasi di sana, agar selama Ramadan (tempat hiburan malam-red) aktivitasnya dihentikan dulu. Imbauan ini akan kita perkuat dengan segera mengeluarkan surat edaran terutama dari Polres,” tandasnya. (hjw)