SORONG – Akibat berkendara dipengaruhi minuman keras (miras), seorang pengendara motor Honda Scoopy berinisial TRL (25), menabrak perempuan pejalan kaki berinisial LB (46) sekitar pukul 19.30 WIT di Jalan Basuki Rahmat depan Taman Sorong City Kota Sorong, Selasa (1/2).
Kapolres Sorong Kota melalui Kanit Laka Satlantas Polres Sorong Kota, Aipda M. Asbar saat dikonfirmasi menuturkan, pengendara dalam keadaan mabuk tersebut mengendarai dari arah Km 10 menuju arah Jalan Baru. Sesampainya di depan Taman Sorong City, pengendara tersebut menabrak pejalan kaki yang hendak menyebrang dari Taman Sorong City ke arah pertokoan Pratiwi. “Korban terpental dan mengeluarkan banyak darah dari kepala. Korban langsung dibawa ke RS Herlina, sesaat kemudian meninggal dunia,” jelas Aipda M. Asbar kepada Radar Sorong, kemarin.
Dikatakannya, sebelum menabrak pejalan kaki, TRL mengendarai motor berboncengan bersama temannya berinisial RB sebelumnya berpesta miras di daerah Km 10. Pelaku kini sedang dirawat di RS JP. Wanane Km 22 Kabupaten Sorong lantaran mengalami luka yang cukup parah. “Karena terduga masih mabuk, kami belum tahu keterangannya dan kondisinya karena terduga tersangka masih memberontak. Sementara rekan terduga sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Sebab saat bekendara TRL tidak sendiri, tetapi bersama rekannya inisial RB yang baru kembali dari pesta miras,” terangnya
Penyidik Unit Laka Satlantas Polres Sorong Kota telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara, kerugian material yang dialami kurang lebih sekitar Rp 3 juta. (juh)