• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 23 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

PT CKF Belum Lunasi Tanah Kavling, Bank Arfindo Pasang Plang

by admin
19 April 2023
in Metro Sorong
0
PT CKF Belum Lunasi Tanah Kavling, Bank Arfindo Pasang Plang

Direktur Operasional PT BPR Arfindo Anthoneta Kopong bersama tim kuasa hukum didampingi Kepolisian ketika memasang papan plang di atas kavling tanah milik Bank Arfindo.(Fauzia/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Anthoneta: Di Atas Tanah Telah Berdiri KPR Subsidi, Dijual Tanpa Sepengetahuan Kami

Nampak beberapa user yang berkumpul tidak mengetahui bahwa rumah milik mereka, sertifikat tanahnya belum dilunasi developer.(Fauzia/Radar Sorong)

SORONG-Puluhan tanah kavling belum dilunasi, tetapi telah dibangun KPR Subsidi akhirnya harus dipasang papan plang, karena PT CKF telah menjual ke pihak ketiga tanpa sepengetahuan PT BPR Arfindo yang memiliki sertifikat sah.PT BPR Arfindo bersama tim kuasa hukum yang didampingi aparat Kepolisian memasang papan plang di atas kavling tanah yang berada di Belakang UT Km 13, Kelurahan Klamana, Kota Sorong, Rabu (19/4).

Berita Terkait

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

21 Agustus 2026
6
Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

21 Agustus 2026
6
Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

20 Agustus 2026
160

Direktur Operasional PT BPR Arfindo Anthoneta Kopong mengatakan, dilakukan pemasangan papan plang di atas kavling tanah yang telah berdiri puluhan unit rumah subsidi karena pihak PT Cahaya Keemasan Fadilah (CKF) sejak tahun 2019 sampai sekarang tidak membayar uang harga tanah tersebut kepada PT BPR Arfindo.

ADVERTISEMENT

“PT CKF sudah tidak membayar kavling tanah tersebut sejak tahun 2019, mereka beralasan perumahan FLPP belum terealisasi di Bank Papua. Padahal seharusnya perumahan mereka jual ke Bank Papua, kemudian user akad di Bank Papua. Selanjutnya SI timbul di kita, bayar kavling tanah di kita dan sertifikatnya keluar. Tapi selama 2019 tidak ada realisasi pembayaran dari Bank Papua,” katanya.

Dijelaskan bahwa Yang menjadi debitur adalah CV Putra Tunggal Mandiri, sementara jaminan atas nama PT Cahaya Keemasan Fadilah (CKF). Disini PT CKF tidak membayar uang kavling tanah tersebut ke Bank Arfindo.”Dan tanpa sepengetahuan kami, PT CKF justru telah menjual perumahan yang dibangun diatas kavling tanah tersebut secara cicil kepada user-user dan kami tidak tahu,” katanya.

“Kavling tanah yang bermasalah atau tidak dibayar oleh PT CKF yaitu sebanyak 41 kavling lahan di Perumahan Apernas Rapa Kencana II Residen yang beralamat di Jalan Belakang UT Km 13 dengan luas lahan 6.500 meter persegi dengan debitur yang akad kredit atas nama CV Putra Tunggal Mandiri, sementara jaminan atas nama PT CKF,” sambungnya.

Selain itu, kata Anthoneta bahwa perumahan Apernas Rapa Kencana B yang berada di Jalan Petrocina Km 13 Belakang UT Km 13, terdapat 40 kavling tanah dengan luas lahan 7.500 meter persegi, ternyata sudah ada yang dijual dengan cara dicicil kepada pihak ketiga.

“Kami sudah kroscek di lapangan dan ditemukan ada bukti perjanjian penjualan dengan user dan ada warmeking dengan notaris. Sebenarnya kita sudah saling berkomunikasi dengan PT Putra Tunggal Mandiri, tapi ternyata yang menjual kavling tanah tersebut adalah PT CKF. Kami harus bertindak secara hukum, karena persoalan ini sudah terlalu lama tidak ada penyelesaiannya dan tidak ada itikad baik dari PT CKF,” tegasnya.

Sehingga, pihaknya melalui tim kuasa hukum akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata.

“Kami menempuh proses hukum baik pidana maupun perdata. Untuk proses pidananya sementara berjalan, karena sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Plang ini akan tetap dipasang sampai masalah ini selesai. Karena sampai sekarang tidak ada upaya atau itikad baik dari PT CKF. Seharusnya PT CKF membayar kavling tanah tersebut kepada PT BPR Arfindo, tapi sampai sekarang hal tersebut tidak dilakukan. Malah justru mereka menjual secara diam-diam kepada user tanpa sepengetahuan kami,” tegasnya.

Ia menambahkan akibat perbuatan yang dilakukan PT CKF, maka total outstanding sekitar Rp 2,6 miliar. “Kami sudah beberapa kali melakukan negosiasi selama 1 tahun dengan PT CKF. Akan tetapi tidak ada titik temu dan tidak ada realisasinya,” katanya.

Terlepas dari itu semua, Anthoneta mengaku prihatin kepada para user yang sudah menempati rumah diatas kavling tanah yang bermasalah tersebut. “Mereka tahu atau tidak, bahwa kavling tanah tempat rumah mereka berdiri bermasalah. Tapi karena ini sudah masuk ranah hukum, maka kami menyerahkan semuanya kepada tim kuasa hukum, bagaimana menindaklanjuti persoalan tersebut,” ungkapnya.

Kemudian, Ketua Tim Kuasa Hukum Hiras Lumban Tobing, SH, MH menegaskan, tentunya akan menempuh langkah-langkah persuasif untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Hari ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang sudah dibangun kurang lebih 1 tahun antara pihak PT BPR Arfindo Cabang Sorong dengan debitur yang bersangkutan, tapi tidak ada niat baik. Bahkan ada puluhan unit rumah yang sudah dijual kepada pihak ketiga, tanpa sepengetahuan klien kami PT BPR Arfindo,” katanya.

Pihaknya, kata Hiras juga sudah memasang papan plang di Kantor Perwakilan PT Cahaya Keemasan Fadilah yang merupakan Kantor sementara. Dimana Kantor tersebut berdiri atas kavling tanah yang dijaminkan ke PT BPR Arfindo dan kantor tersebut dibangun tanpa sepengetahuan kliennya.

“Ini merupakan satu perbuatan yang dapat digugat baik secara perdata maupun dituntut secara pidana,” ujarnya.Ia mengatakan bahwa ternyata ada pihak yang secara sengaja dan terencana patut diduga telah melakukan tipu daya yang secara tidak sah menjual berupa tanah dan bangunan diatas kavling tanah dan atas hak SHGB.

“Sehingga dalam kasus ini juga ada kantor notaris yang secara sadar, sengaja dan terencana dan patut diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat notaris turut serta melakukan patut diduga melakukan tindak pidana pada pasal 378 jo pasal 372 jo pasal 374 jo pasal 55 KUHPidana, karena patut diduga menerbitkan PPJB untuk puluhan rumah tersebut diatas,” katanya.

“Disini juga ada pihak yang menjadi korban tipu daya dengan secara tidak patut membeli unit rumah agunan kredit diatas kavling tanah yang dulunya sudah menjadi agunan kredit PT BPR arfindo cabang Sorong,” sambungnya.

Lanjutnya bahwa apabila tidak ada itikad baik dari pihak terkait untuk menyelesaikan kewajiban, kelalaian dan perbuatan melawan hukum tersebut. “Maka kami akan melakukan tindakan-tindakan secara hukum sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Salah satu user atau warga yang tinggal di KPR, Yessy mengakui, selama ini tidak mengetahui jika kavling tanah yang sekarang berdiri rumah yang mereka tempati bermasalah. Sementara sudah 2 tahun mencicil rumah melalui PT CKF.

ADVERTISEMENT

“Saya tidak tahu kalau kavling tanah rumah yang ditempati bermasalah. Selama ini saya membayar cicilan rumah bukan melalui bank, tetapi membayar cicilan rumah melalui PT CKF. Karena waktu tanda tangan akad, pembayaran lewat mereka. Kalau kita terlambat 3 bulan, kita di suruh keluar. Surat kontraknya lengkap. Kami punya bukti setoran pembayaran lengkap,” tegasnya.

Selain Yessy, beberapa user atau warga lainnya juga mendatangi lokasi pemasangan papan plang. Menurut para user, mereka selama ini tidak tahu kalau sertifikat rumahnya ada di Bank Arfindo. Sedangkan developer belum melunasinya.

“Kalau DP yang kami bayar Rp15 juta dengan cicilan Rp 1.700.000 per bulan dan sudah berjalan 2 tahun lamanya. Kami akan koordinasi dulu dengan pimpinan PT CKF. Kalau tidak ada tindak lanjut, maka kami akan laporkan polisi,” pungkasnya.(zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ramai-Ramai Turun ke Jalan, Sahabat Rico Sia Bagikan 5.300 Takjil

Next Post

Jenazah 4 Prajurit TNI Korban Penyerangan KKB Dievakuasi ke Mimika

Related Posts

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong
Metro Sorong

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

21 Agustus 2026
6
Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan
Metro Sorong

Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

21 Agustus 2026
6
Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat
Metro Sorong

Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

20 Agustus 2026
160
Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Pelaku Curanmor
Metro Sorong

Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Pelaku Curanmor

18 Agustus 2026
63
Puncak Milad ke- 50, KPWI Serahkan Piala Bergilir dan Tanda Jasa
Metro Sorong

Puncak Milad ke- 50, KPWI Serahkan Piala Bergilir dan Tanda Jasa

18 Agustus 2026
13
Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-81, Wali Kota Dorong Pengabdian untuk Kesejahteraan Rakyat
Metro Sorong

Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-81, Wali Kota Dorong Pengabdian untuk Kesejahteraan Rakyat

17 Agustus 2026
14
Next Post
Jenazah 4 Prajurit TNI Korban Penyerangan KKB Dievakuasi ke Mimika

Jenazah 4 Prajurit TNI Korban Penyerangan KKB Dievakuasi ke Mimika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

22 Agustus 2026
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!