Imbas Capaian Vaksinasi yang Masih Rendah
SORONG – Sempat berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kemudian turun di level 2, kini PPKM Kota Sorong kembali naik ke level 3. Naiknya level PPKM Kota Sorong saat ini bukan disebabkan oleh melonjaknya jumlah pasien, melainkan karena masih rendahnya capaian vaksinasi.
Pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, memutuskan untuk menaikkan status PPKM level 3 bagi seluruh daerah yang capaian vaksinasinya masih di bawah 50 persen, termasuk Kota Sorong. Dengan keputusan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat terus mendorong terlaksananya kegiatan vaksinasi sehingga herd immunity bisa segera terbentuk.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Ruddy R. Laku,SPi,MM menerangkan, saat ini capaian vaksinasi di Kota Sorong baru sekitar 36 persen, sementara untuk penyebaran Covid-19 sendiri sudah sangat rendah. “Sebenarnya jumlah pasien Covid-19 kita turun, bahkan minggu lalu hanya sisa satu pasien yang masih dirawat. Tapi karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi inilah yang membuat PPKM Kota Sorong naik level,” kata Ruddy Laku saat konfrensi pers kepada wartawan, Kamis (21/10).
Ia menerangkan, untuk menurunkan kembali status PPKM Kota Sorong, Wali Kota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau,MM melalui Dinas Kesehatan, telah mekerjasama dengan berbagai pihak termasuk TNI-Polri untuk terus melakukan kegiatan vaksinasi massal. Selain itu, sosialisasi terkait pentingnya vaksinasi untuk meningkatkan imunitas tubuh juga terus dilakukan secara massif untuk mengedukasi masyarakat.
“Pak Walikota sudah memerintahkan jajaran untuk melaksanakan serbuan vaksinasi. Kita juga bekerja sama dengan aparat keamanan TNI-Polri agar target minimal 50 persen dapat tercapai. Lebih bagus lagi kalau sampai mencapai 70 persen, artinya herd immunity sudah terbentuk,” jelasnya. Ruddy berharap dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan, masyarakat dapat teredukasi dan dapat turut menyukseskan kegiatan vaksinasi di Kota Sorong.
Dikutip dari promkes.kemkes.go.id, pandemi Covid-19 mengharuskan pembatasan mobilitas dan kerumunan yang juga termasuk dalam penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Adapun penentuan level PPKM ini sendiri adalah berdasarkan penilaian level kondisi pandemi, terkait data pengetatan atau pelonggaran upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dengan menggunakan standar WHO.
Level PPKM yang ditetapkan berdasarkan standar WHO, yakni Level 0 : Situasi tanpa penularan lokal. Level 1: Situasi penularan tidak terjadi, tetapi pembatasan dilakukan untuk upaya pencegahan; atau ada penularan namun dapat dikendalikan melalui tindakan efektif di sekitar kasus atau klaster kasus. Level 2: Situasi insiden penularan yang rendah di komunitas. Level 3: Situasi penularan komunitas dengan kapasitas respons terbatas dan terdapat risiko pelayanan kesehatan menjadi tidak memadai. Level 4: Situasi penularan yang tidak terkontrol dan kapasitas respons yang tidak memadai.
Kebijakan PPKM disesuaikan berdasarkan penilaian level situasi di masing-masing kabupaten/kota. Selain itu, penilaian juga diukur dengan indikator kasus konfirmasi harian, tingkat Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, dan pencapaian vaksinasi. Masyarakat tetap dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan di manapun berada, mendapatkan vaksinasi, dan mendukung 3T (Tes, Telusur, Tindaklanjut) agar Indonesia segera keluar dari pandemi Covid-19.
Di bulan September 2021 lalu, pemerintah menambah indikator dalam penentuan level PPKM untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Cakupan vaksinasi menjadi indikator terbaru dalam penentuan level PPKM. Ke depan, cakupan vaksin menjadi indikator yang harus dipenuhi untuk satu daerah bisa turun level PPKM-nya.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan cakupan dosis vaksinasi untuk turun dari PPKM level 3 ke 2 sebanyak 50% vaksinasi dosis 1 dan 40% dari vaksinasi masyarakat lanjut usia (lansia). Sementara untuk turun dari level 2 ke level 1 cakupan vaksinasi dosis pertama minimal 70% dan vaksinasi lansia 60%. Target cakupan vaksinasi tersebut harus dipenuhi oleh daerah dengan PPKM level 2. ”Jika tidak bisa mencapai (target), maka akan dinaikkan statusnya kembali pada level 3,” terang Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa dan Bali. (ayu/ian)