Hasil Curian Dijual Kisaran Rp 2.5 juta
SORONG-Team Paniki Polsek Sorong Timur dibawa pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur Iptu Ade Andini STK, SIK ,MH dan Panit Opsnal Aiptu Salahuddin berhasil menangkap lima terduga spesialis pencurian Sepeda Motor di wilayah Polsek Sorong Timur, Minggu (3/4).
Kapolsek Sorong Timur, Kompol Jandry Danny Sairlela ,SIK menjelaskan usai mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Sorong Timur Polres Sorong kota. Dirinya,memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur dan Panit Opsnal beserta team Paniki agar segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Selanjutnya, sekitar pukul 18.30 WIT, team Paniki Polsek Sorong timur bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian inisial RYR yang berada di seputaran Tembok Berlin dan berhasil menangkap R.
” Kemarin sore, tim berhasil menangkap R di seputaran jalan Yos Sudarso tanpa perlawanan. Sebelumnya R berada di Jalan Baru. Tapi saat team ke sana, yang bersangkutan sudah pergi,”jelas Kapolsek Sorong Timur, Senin (4/4). RYR kemudian dibawa ke Polsek Sortim guna pengembangan terhadap pelaku lain dan barang bukti lainnya. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP berbeda pada wilayah Hukum Polres Sorong kota bersama rekannya.
“Modus pencuriannya, dengan cara di dorong ataupun dengan menggunakan kunci (T). Dan, sepeda motor hasil curian beberapa dijual di Kota Sorong dan juga Kabupaten Sorong serta Kabupaten Maybrat dengan harga antara Rp 1.500.000 hingga Rp 2.500.000,”paparnya. Tidak berhenti sampai di situ tim Paniki Polsek Sorong Timur terus bergerak mengamankan barang bukti pencurian motor, dan juga menangkap 4 pelaku berdasarkan Ranmor hasil interogasi dari RYR, diantaranta inisial MS (pelaku pencurian), IM (penadah), M (penadah) dan RA (penadah) serta 13 unit motor hasil curian Berikut daftar barang bukti yang diamankan, 1) unit SPM CRF warna hitam, 1 unit SPM Mio M3 warna merah, 1 unit SPM Mio sporty warna merah, 1 unit SPM Yamaha Vixion hitam, 1unit SPM Honda Beat warna hitam, 1 unit SPM Mio Soul GT warna merah dan 1unit SPM Honda Beat street warna hitam .
Kemudian, 1unit SPM Fino warna merah, 1 unit SPM Mio M3 warna hitam, 1 unit SPM Beat warna putih, 1 unit SPM Yamaha RX king warna merah, 1 unit SPM Beat karbu warna biru dan 1 unit SPM Genio abu abu.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur Iptu Ade Andini STK, SIK ,MH yang memimpin penangkapan menambahkan bahwa bagi terduga pelaku laiinnya inisial MST alias S dan RN alias I segera menyerahkan diri. “Segera serahkan diri atau akan kami cari kemanapun kalian lari,”tegasnya.(juh)














