• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 10 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Kasus Sabu 262,09 Gram

by admin
24 Maret 2022
in Lintas Papua
0
Polisi Ungkap Kasus Sabu 262,09 Gram

Ditresnarkoba Polda Papua saat menggelar pres konfrens. Albert/radar sorong

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dua Pelaku Ditangkap

JAYAPURA – Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian mengatakan bahwa pihaknya telah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Timika. Adapun barang bukti sabu yang disita dari dua pelaku totalnya sebanyak 262,09 Gram Sabu.

Berita Terkait

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
PLN Resmikan Aliran Listrik 24 Jam di Kampung Sum Kabupaten Fakfak

PLN Resmikan Aliran Listrik 24 Jam di Kampung Sum Kabupaten Fakfak

31 Juli 2026
25
Wujudkan Keadilan Energi, PLN Hadirkan Listrik di Distrik Taelarek Jayawijaya

Wujudkan Keadilan Energi, PLN Hadirkan Listrik di Distrik Taelarek Jayawijaya

20 Juli 2026
5

Kasus pertama diungkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua di Jalan Irigasi Kwamki Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, Kamis (17/3) sekitar pukul 15.30 WIT.
Kemudian kasus kedua diungkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua di SP II Jalan Rambutan Kabupaten Mimika, Kamis (17/3) sekitar pukul 17.00 WIT.

ADVERTISEMENT

“Tersangka pertama an. Muh. Ihklas Virdaus. Dari tangan tersangka tim menyita barang bukti sabu seberat 248,04 gram dan tersangka kedua an. M. Ferdi Andy. ­Dari tangan tersangka tim menyita barang bukti sabu seberat 14,05 Gram,” kata Kombes Alfian dalam konferensi pers di Kantor Ditresnakorba ­Polda Papua.
Ia menambahkan, untuk tersangka Muh Ihklas Virdaus dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman ­mati.

Sedangkan untuk tersangka M. Ferdi Andy dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman seumur hidup.
Selain itu, Direktorat ­Reserse Narkoba Polda Papua juga mengungkap ladang ganja di Titik Nol Kampung Waley Distrik Senggi Kabupaten Keerom, pada Kamis (3/3) dengan tersangka an. Marsel Plakai.

“Dari penangkapan tersangka, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua mengamankan 19 pohon ganja siap panen dan yang kecil-kecil kami langsung musnahkan,” kata Alfian.
Tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Kombes Alfian menyebut, kasus peredaran ganja yang selama ini, masuk ke Papua melalui pelabuhan-pelabuhan kecil dan daerah-daerah perbatasan dengan negara Papua Nugini.

“Selama ini ganja yang masuk ke Papua itu berasal dari Papua Nugini, masuk melalui jalur laut yang bersandar di pelabuhan-pelabuhan kecil dan melalui jalur tikus di daerah perbatasan,” kata Kombes Alfian.
Sedangkan untuk narkotika jenis sabu, Alfian menyebut, masuk ke Papua kebanyakan dari Pulau Jawa yang dikirim melalui jasa pengiriman. “Selama ini barang ini masuk jalurnya yaitu Jawa Timur, Jakarta, Makassar lalu ke Papua,” ucap Alfian.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua juga telah menangani 39 kasus narkotika terhitung dari bulan Januari hingga Maret 2022.(al)

ADVERTISEMENT
Previous Post

KPP Pratama Sorong Raih Penghargaan

Next Post

BI PB Siapkan Uang Kartal Rp 360 M

Related Posts

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
PLN Resmikan Aliran Listrik 24 Jam di Kampung Sum Kabupaten Fakfak
Lintas Papua

PLN Resmikan Aliran Listrik 24 Jam di Kampung Sum Kabupaten Fakfak

31 Juli 2026
25
Wujudkan Keadilan Energi, PLN Hadirkan Listrik di Distrik Taelarek Jayawijaya
Lintas Papua

Wujudkan Keadilan Energi, PLN Hadirkan Listrik di Distrik Taelarek Jayawijaya

20 Juli 2026
5
PLN dan Kementerian ESDM Bersinergi, Percepat Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di Teluk Bintuni
Lintas Papua

PLN dan Kementerian ESDM Bersinergi, Percepat Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di Teluk Bintuni

17 Juli 2026
19
Lampaui Target, PLN Turunkan Gangguan Listrik Hingga 43 Persen
Lintas Papua

Lampaui Target, PLN Turunkan Gangguan Listrik Hingga 43 Persen

28 Juni 2026
16
Jaga Keandalan Listrik, Tim Elit PDKB PLN Berhasil Selamatkan Jutaan kWh di Papua
Lintas Papua

Jaga Keandalan Listrik, Tim Elit PDKB PLN Berhasil Selamatkan Jutaan kWh di Papua

26 Juni 2026
24
Next Post
Kawal Merdeka Belajar, Kota Didukung 15 Guru Penggerak

Kawal Merdeka Belajar, Kota Didukung 15 Guru Penggerak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan

Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan

10 Agustus 2026
PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!