Bupati AFU Serahkan DPA OPD
WAISAI – Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2022, kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah kabupaten Raja Ampat di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Jumat (14/1).
Pantauan Radar Sorong, DPA diserahkan secara simbolis kepada perwakilan dua OPD, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Distrik Waisai. Disaksikan, Sekda Raja Ampat, Dr Yusuf Salim, M.Si, Asisten I Setda Raja Ampat, Muhiddin Umalelen, Staf Ahli Bupati dan dihadiri para pimpinan OPD.
“Jadi, untuk melaksanakan program-program, perlu harus disertai dengan anggaran. Oleh karena itu, DPA baru secara simbolis diserahkan, nanti yang lainnya hari Senin karena harus digandakan lagi. Kalau hari ini terima juga sebenarnya sama saja, tapi hari senin akan nanti diterima lansung oleh semua pimpinan OPD,” jelas Bupati yang kerap disapa AFU ketika berikan arahan kepada seluruh pejabatnya, Jumat kemarin.
Dia menerangkan, beberapa waktu yang lalu, telah dilaksanakan seleksi assessment maupun uji kopemtensi sejumlah jabatan, maka akan dilakukan pelantikan juga. Kalau, seandainya hari Senin, maka dilaksanakan pelatikan. dirinya menegaskan pejabat yang dilantik harus berada ditempat.
Menurut AFU, menyerahkan DPA walau hanya secara simbolis. Karena, pertama, harus dipahami oleh semua pimpinan OPD bahwa, hal ini berkaitan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Apa lagi, sambuhg AFU, memasuki pertengahan bulan Januari setidaknya penyerahan ini (DPA) segera dilaksanakan. Dikarenakan, sistem (SIPD) itu diberlakukan beberapa lembaga kementerian yang ada yaitu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri), maka OPD harus memehaminya.
“Ada pimpinan OPD juga yang tidak tahu SIPD. Padahal pejabat itu setidaknya, masuk dan tahu itu program serta melaksanakan ataupun mengoperasikan sistem itu sendiri. Jangan sampai anak buah dalam hal ini, contohnya seperti kasubag program itu yang lebih tahu, dan tidak dikontrol oleh pimpinan. Akhirnya, program dan kegiatan tersebut tidak dikawal dengan baik,” terang AFU.
Lebih jauh tambah AFU lagi, apa yang menjadi arahan pertamanya sebelum masuk ke KUA dan PPAS, yang harus menjadi perhatian OPD yaitu, program-program yang sifatnya skala prioritas, dan berkelanjutan maupun yang menjadi program strategis.
“Nanti ujung-ujungnya, setelah DPA diterima, dan tidak sesuai dengan yang diusulkan. Baru baku kasih salah satu dan yang lain, terakhir pasti bilang Bupati yang salah lagi. Jangan selalu mau cuci tangan dan sembunyi di balik perbuatan yang tidak benar. Padahal, masuk kantor dan pegang komputer juga tidak, cuma percaya kasubag program saja. Diingatkan kembali, hal ini sangat penting, kita dituntut untuk bisa mengikuti perkembangan, karena penyelenggarakan pemerintah itu dilakukan secara online. Makanya kita agak terlambat dan baru serahkan DPA,” tandas AFU. (hjw)