DPR RI Sambangi FK UNIPA, Harapkan Tiap Fakultas Miliki RS Pendidikan
AIMAS – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyambangi Kampus FK UNIPA, Rabu (23/3) guna penjaringan aspirasi berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran yang saat ini tengah dibahas. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi.
Achmad mengatakan, kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mendapat informasi terkini berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan kedokteran ditanah Papua, serta mengumpulkan saran masukan yang akan diatur dalam undang-undang tentang pendidikan kedokteran nantinya.
“Dari kunjungan kami ke tanah Papua, tujuan pertama mendapatkan masukan terkait pendidikan kedokteran juga mendapat informasi terkait pokok-pokok substansi yang diatur maupun yang belum diatur,” ujar Achmad Baidowi.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Nataniel Mandacan menyambut baik kehadiran Tim Legislasi ke Papua Barat sebagai titik pengambilan aspirasi untuk memperkuat khazanah RUU Pendidikan Kedokteran. Menurut Sekda, tingginya kebutuhan pelayanan kesehatan profesional oleh masyarakat menjadi dasar semangat hadirnya Fakultas Kedokteran UNIPA.
Kepada Tim Legislasi, Sekda mengungkapkan bahwa minimnya SDM di bidang pelayanan kesehatan serta infrastruktur pelayanan dasar kesehatan di pusat pemerintahan pada tiap distrik – distrik yang terbatas membuat kualitas pelayanan kesehatan pun masih belum maksimal. Selain itu, kesejahteraan tenaga kesehatan saat ini juga masih belum diperhatikan dengan baik.
Selanjutnya, untuk memperkaya khazanah RUU Pendidikan Kedokteran, Sekda Mandacan juga mengusulkan beberapa poin kepada Tim Legislasi. Pada poin pertama, mengusulkan agar pemerintah pusat dapat memberi dukungan tenaga pendidik pada untuk kampus di daerah yang baru merintis fakultas kedokterannya.
“Dengan begitu maka tiap FK punya tenaga pendidik yang cukup untuk mempersiapkan generasi yang diharapkan bisa berkarya dalam 10-20 tahun ke depan. Karena manfaat SDM yang cukup dalam suatu bidang keahlian merupakan investasi jangka panjang untuk daerah,” kata Sekda.
Sekain itu, Sekda juga mengusulkan penerbitan pasal atau ayat yang mengatur kemudahan bagi daerah yang belum memiliki RS pendidikan untuk segera didirikan.
“Tentu saja pemerintah juga harus mendukung dengan ketersediaan minimal fasilitas standar yang harus dimiliki RS pendidikan kedokteran,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Sorong, Johny Kamuru, SH, M.Si mengatakan ide hadirnya Fakultas Kedokteran ini bermula dari Rektor UNIPA, Suriel Mofu yang melihat kebutuhan dokter masih sangat tinggi. Sehingga Pemda Kabupaten Sorong dibawah kepemimpinan Stepanus Malak saat itu, kemudian berkolaborasi untuk menghadirkan Fakultas Kedokteran tersebut. Hingga saat ini dukungan pemerintah masih terus diberikan, salah satunya dengan menyediakan akses jalan menuju ke kampus FK UNIPA ini.
Selain di Kabupaten Sorong, Papua Barat, guna penjaringan aspirasi untuk memperkaya isi RUU Pendidikan Kedokteran, kunjungan Tim Legislasi DPR RI difokuskan di dua daerah lain, yakni Sumatera Utara dan Bali.(ayu)













