• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 20 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Perdana Pasca COVID-19, Kadistrik se-Kabsor Raker

by admin
29 Maret 2023
in Metro Sorong
0
Perdana Pasca COVID-19, Kadistrik se-Kabsor Raker

Raker perdana kepala distrik, lurah dan kepala kampung se-Kabupaten Sorong pasca pandemi COVID-19. (AYU/RADAR SORONG)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

AIMAS – Sebanyak 32 Kepala Distrik, 26 Lurah serta 226 Kepala Kampung se-Kabupaten Sorong (Kabsor)hadir dalam rapat kerja (Raker) bersama Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, S.Sos, MM, M.AP bersama seluruh pemangku kepentingan pada Rabu (29/3) bertempat di Aimas Hotel & Convention Center. Raker tersebut menjadi yang pertama kalinya, setelah lama vakum sejak merebaknya COVID-19.


Moso mengatakan, Raker tersebut bertujuan sebagai upaya optimalisasi kinerja pejabat pemerintahan di tingkat kecamatan/ distrik dan kelurahan/ kampung agar dapat mengimplementasikan diri sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Berita Terkait

Amankan Tiga Motor, Residivis Curat, Curas dan Curanmor Ditangkap Polresta Sorong Kota

Amankan Tiga Motor, Residivis Curat, Curas dan Curanmor Ditangkap Polresta Sorong Kota

20 Oktober 2026
3
Anggota Polres Maybrat Wakili Papua Barat Daya dalam Kejurnas Tinju

Anggota Polres Maybrat Wakili Papua Barat Daya dalam Kejurnas Tinju

20 Oktober 2026
6
Operasi Pekat II Dofior 2026, Polisi Amankan 9 Paket Diduga Ganja di Depan Bandara DEO

Operasi Pekat II Dofior 2026, Polisi Amankan 9 Paket Diduga Ganja di Depan Bandara DEO

20 Oktober 2026
6


“Saya harap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik hingga selesai. Sehingga materi yang dipaparkan nantinya dapat diimplementasikan dalam tugas di wilayah kerjanya masing-masing, sebagai perwujudan dari tercapainya tujuan dilaksanakannya Raker ini,” ujar Moso.


Ia melanjutkan, berdasarkan PP RI Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, disebutkan bahwa seorang Camat bertugas menyelenggarakan segala bentuk urusan pemerintahan umum di tingkat kecamatan (distrik). Diantaranya turut mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, hingga mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).


PP tersebut juga mengikat aturan bagi camat, atau yang familiar di Papua disebut dengan kepala distrik (Kadistrik) untuk mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan bupati/walikota.


“Ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan sebagian urusan pemerintahan kabupaten/kota guna melaksanakan tugas pembantuan. Dengan beberapa urusan pemerintahan yang dilimpahkan sebagaimana dimaksud terdiri atas pelayanan perizinan dan non perizinan,” sambung Moso.


“Pelayanan perizinan sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan kriteria proses sederhana, objek perizinan berskala kecil, tidak memerlukan kajian teknis yang kompleks, dan tidak memerlukan teknologi tinggi,” sebutnya merincikan isi Pasal 11 (3) PP RI Nomor 17 Tahun 2018.


PP tersebut juga mengatur tentang kekhususan bagi camat (Kadistrik) di kawasan perbatasan negara ata yang berada di luar pos batas lintas negara. Dimana camat (Kadistrik) pada kriteria tersebut diberikan kewenagan untuk turut membantu pengawasan di bidang keimigrasian, kepabeanan dan perkarantinaan.


Pada pasal 37, turut dijelaskan mengenai masalah Kelurahan, mula dari pembentukan hingga kedudukan kelurahan serta tugas lurah, termasuk juga masalah pendanaan dan pakaian dinas camat dan lurah. PP tersebut mulai berlaku sejak tanggal diundangkannya oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly pada 8 Mei 2018 lalu. (ayu)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Duka Mendalam, Mantan Wali Kota dan PJ Wali Kota Lepas Jenasah Alm Agustinus Howay

Next Post

Ramadhan Mubarak

Related Posts

Amankan Tiga Motor, Residivis Curat, Curas dan Curanmor Ditangkap Polresta Sorong Kota
Metro Sorong

Amankan Tiga Motor, Residivis Curat, Curas dan Curanmor Ditangkap Polresta Sorong Kota

20 Oktober 2026
3
Anggota Polres Maybrat Wakili Papua Barat Daya dalam Kejurnas Tinju
Metro Sorong

Anggota Polres Maybrat Wakili Papua Barat Daya dalam Kejurnas Tinju

20 Oktober 2026
6
Operasi Pekat II Dofior 2026, Polisi Amankan 9 Paket Diduga Ganja di Depan Bandara DEO
Metro Sorong

Operasi Pekat II Dofior 2026, Polisi Amankan 9 Paket Diduga Ganja di Depan Bandara DEO

20 Oktober 2026
6
Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Temukan 21 Ekor Nuri Hitam di KM Sinabung
Metro Sorong

Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Temukan 21 Ekor Nuri Hitam di KM Sinabung

19 Oktober 2026
8
Patut Diapresiasi! Kapolda dan Wakapolda Papua Barat Daya Turun Tangan Langsung Atur Lalu Lintas
Metro Sorong

Patut Diapresiasi! Kapolda dan Wakapolda Papua Barat Daya Turun Tangan Langsung Atur Lalu Lintas

19 Oktober 2026
21
Kota Sorong ‘Dihantam’ Inflasi, TPID Kumpulkan Stakeholder dan Perlebar Pengawasan di Lapangan
Metro Sorong

Kota Sorong ‘Dihantam’ Inflasi, TPID Kumpulkan Stakeholder dan Perlebar Pengawasan di Lapangan

17 Oktober 2026
18
Next Post
Ramadhan Mubarak

Ramadhan Mubarak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Cicil Emas: Cara Baru Mengatur Keuangan

Cicil Emas: Cara Baru Mengatur Keuangan

20 Oktober 2026
iPhone 18 Pro dan Pro Max Tersedia di Indonesia, Telkomsel Tawarkan Bundling Halo dan SIMPATI

iPhone 18 Pro dan Pro Max Tersedia di Indonesia, Telkomsel Tawarkan Bundling Halo dan SIMPATI

20 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!