SORONG – Sokhib Naim, SH, MH menyerahkan dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih sebagai Bakal Calon (Balon) Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI ke KPU Provinsi Papua Barat Daya (PBD) di Kantor Persiapan KPU PBD di Jl. Sorong – Makbon Km 12 masuk, Sabtu (7/1/2023).
Proses penyerahan dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih balon anggota DPD RI Sokhib Naim itu berjalan ‘mulus.’
Dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih Balon DPD Sokhib Naim diserahkan oleh Sokhib Naim yang diterima Plt. Komisioner KPU PBD Fatmawati, S.PdI, disaksikan 2 Plt. Komisioner KPU PBD Norbertus, SP, M.Hum dan Abdul Muin Salewe, S.Hut serta Bawaslu dan perwakilan pendukung Sokhib Naim.
Dukungan minimal pemilih Balon Anggota DPD yang diserahkan Sokhib Naim sebanyak 1.119 orang berasal dari 2 kabupaten dan 1 kota, yaitu dari Kabupaten Sorong 486 orang, Kabupaten Raja Ampat 169 orang, dan Kota Sorong 464 orang. Sehingga memenuhi syarat minimal dukungan dan syarat minimal sebaran.
Sokhib Naim mengatakan bahwa dirinya maju sebagai balon DPD karena ada beberapa tujuan, pertama ingin memberikan manfaat yang lebih bagi orang lain. Sebagaimana Sabda Rasulullah Muhammad SAW yang artinya sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberikan manfaat kepada manusia yang lainnya. Sokhib berprinsip bahwa hidup adalah pengabdian.
Sokhib telah mengabdi selama 15 tahun sebagai dosen yang ikut mencerdaskan kehidupan masyarakat, yang ruang lingkupnya di Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat. Sehingga apabila ia menjadi anggota DPD bisa mengabdi lebih besar lagi untuk masyarakat Papua Barat Daya. Selain ia juga sudah 15 tahun berprofesi sebagai advokat / pengacara.
“Saya ingin menjadi anggota DPD RI agar bisa mengabdi lebih besar lagi bagi masyarakat Provinsi Papua Barat Daya. Selama ini saya hanya berkiprah di Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat. Nanti ketika saya dipercaya oleh masyarakat Papua Barat Daya menjadi anggota DPD RI, maka saya akan berbuat yang lebih bagi masyarakat. Harapan saya apabila terpilih sebagai anggota DPD akan membantu menciptakan keamanan dan ketertiban serta kedamaian di Provinsi Papua Barat Daya, sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran. Selain itu PBD ini sebagai provinsi baru sehingga masih membutuhkan banyak pembangunan baik segi infrastruktur maupun sumber daya manusianya, ini akan saya perjuangkan bilamana saya menjadi anggota DPD, agar Provinsi Papua Barat Daya bisa bersaing dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia,” ujar pria berusia 46 tahun yang juga menjabat Ketua Bidang Hukum Ikaswara Kota Sorong itu.(akh)













