SORONG-Yanto Ijie memenuhi panggilan penyidik Polresta Sorong Kota, atas laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Paul F. Mayor beberapa waktu lalu. Kehadiran Yanto Ijie , Rabu ( 10/5) masih sebatas saksi.
Kedatangan Yanto Ijie didampingi Kuasa Hukumnya, Fernando Ginuni berserta sejumlah masyarakat, sekaligus membawa spanduk bertuliskan save 7 suku asli wilayah adat Doberay Papua Barat Daya.
Paul Fincen Mayor bukan anak asli wilayah adat Doberay Papua Barat Daya, jangan bikik kacau di tanah kami. Setelah pemeriksaan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Paul F. Mayor.
Kuasa Hukum Yanto Ijie, Nando Ginuni menjelaskan kedatangan kliennya, untuk memenuhi panggilan Polresta Sorong Kota, guna mengklarifikasi terkait keberadaan oknum yang mengatasnamakan Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay.
“Sebagai warga negara yang baik, Yanto Ijie datang memenuhi panggilan polisi sebagai saksi untuk mengklarifikasikan pernyataan yang dimaksudkan,”jelas Nando.
Dikatakan Nando meskipun wilayah Papua Barat dimekarkan berkali lipat, Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III hanya satu yang diketuai oleh Keliopas Medogda.
“Perlu digaris bawahi, kami yang hadir di sini adalah anak adat wilayah Doberay. Kami punya tanah adat, hasil adat di daerah Doberay. Kita memang sama-sama Papua tapi kau punya wilayah adat ada daerah lain,”tegasnya.
Nando tekankan bahwa Provinsi Papua Barat Daya ini adalah provinsi harga diri bukan hanya dikasih.
“Ini bukan provinsi yang dikasih, tapi ini provinsi harga diri. Dalam aturan untuk pembagian 7 wilayah adat sudah ditetapkan, yang bisa menjadi pemimpin di atas tanah Doberay, adalah anak asli Doberay,”pungkasnya.(rin)











