SORONG – Dalam Pelayanan Publik, Pemerintah Kota Sorong mendapatkan predikat Hijau atau piagam penghargaan pelayanan publik kategori tinggi atau terbaik.
Penyerahan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 kepada Pemerintah Kota Sorong oleh Ombudsman Republik Indonesia yang berlangsung di Gedung LJ, Rabu (9/2).
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Ir.Musa Yosep S, M.Si, MAAPD kepada insan pers mengatakan bahwa pemerintah hadir untuk melayani masyarakat dalam pelayanan, maka Ombudsman selaku pengawas pelayanan publik sesuai dengan perintah Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang – Undang 38 tahun 2008 tentang Ombudsman Loka tugas pengawasan dalam melakukan survei tentang kepatuhan dari pemerintah.

“Dan penyelenggara layanan publik terhadap standar layanan yang dilakukan pemerintah di seluruh Indonesia, baik itu pemerintah kabupaten/kota. Dan Kota Sorong dari 34 Kota yang dianggap memiliki kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan public. Kami menyerahkan hasilnya juga piagam penghargaan dan itu bukti bahwa kota ini melakukan pelayanan publik sehingga mendapatkan apresiasi,” terangnya.
Dikatakan Musa, bahwa ada banyak kota-kota di Indonesia juga yang ikut dinilai Ombudsman dan belum masuk dalam kategori tinggi, ada yang sedang serta ada yang rendah.
“Kami menggunakan istilah hijau, kuning dan merah. Kota Sorong mendapat apresiasi predikat Hijau. Karena sebelumnya dari rendah atau merah langsung di tahun 2021 berikutnya mendapatkan kategori hijau yang luar biasa,” katanya.
“Itu tidak terlepas dari kerja keras dari OPD-OPD yang dinilai. Ada Dukcapil, PTSP, Puskesmas dinas kesehatan dan dinas pendidikan,” sambungnya.
Dikatakannya bahwa OPD tersebut merupakan 4 layanan dasar yang sudah harus ada dan harus baik kepada publik, karena misalnya Dukcapil menyiapkan dokumen kependudukan harus baik agar proses administrasi bisa berjalan. Kemudian PTSP di sana ada perijinan dan mengarah kepada sejumlah sektor ekonomi dan investasi. Kemudian pelayan dasar ada kesehatan dan pendidikan.
“Kami sebenarnya ada banyak yang kami nilai. 4 pelayanan publik tadi itu menjadi contoh bagi pelayanan publik yang lain misalnya sampai di kelurahan dan kampung. Di sana juga ada produk layanan seperti keterangan masyarakat, sesuatu mulai dari bawah ke atas baik-baik,” ujarnya.
Ia berharap prestasi Kota Sorong menjadi model, untuk kabupaten/kota yang ada di Papua Barat. Secara khusus yang ada di klaster Sorong Raya. Ia juga berharap kepada kabupaten/kota yang ada di Papua Barat bisa mengikuti jejak Kota Sorong.
“Tahun ini kami melakukan penilaian lagi mungkin dengan aspek yang diperluas tidak hanya pada aspek input tapi proses dan output juga kami nilai dan kami akan melakukan pendampingan sebelum mereka menyiapkan diri untuk dinilai,” ujarnya.
Musa mengatakan, semakin banyak yang mendapatkan predikat hijau itu menandakan bahwa pemerintah hadir secara berkualitas untuk melayani publik dan itu publik harapkan.
Sementara itu, Wali Kota Sorong, Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM mengatakan terkait yang Pemkot mendapatkan predikat hijau, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tuhan.
“Terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semua ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama kita melalui OPD-OPD,” ujarnya.
Kadis Kesehatan Hermanus Kalasuat menambahkan, dalam melengkapi semua persyaratan-persyaratan yang diminta oleh penilaian dari Ombudsman, tidak terlepas dari dukungan kepala daerah yang menjadi prioritas utama melalui inspektorat.
“Ada pembinaan, lalu kami berbenah mempersiapkan diri beberapa saat sampai dengan penilaian dan prestasi ini kami peroleh. Prestasi yang kami peroleh ini artinya tidak semudah kita membalik telapak tangan. Tapi tentu semua perjuangan, kerjasama dan juga dukungan dari semua pihak,” ujarnya.
Lanjutnya, dari mulai perhatian sampai dengan penilaian di Dinas Kesehatan, lalu ada 4 pelayanan di Puskesmas ternyata setelah penilaian kita mendapat predikat hijau pelayanan publik terbaik di pemerintah kota Sorong tapi juga di provinsi Papua Barat.
“Ini suatu kebanggaan karena ternyata kita kerja tidak sia-sia dengan hasil yang ada. Yang dinilai terutama pelayanan kepada masyarakat misalnya kita harus datang tepat waktu jam 8 pagi dan pelayanan kita akhiri jam 3 sore. Kemudian dokumen-dokumen yang kita sediakan di dalam itu cukup banyak. Intinya kita harus siap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tandasnya.(zia)