AIMAS – Empat aset barang milik daerah (BMD) Kabupaten Sorong akhirnya diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Senin (15/11). Empat aset tersebut adalah Gedung Diklat, Hotel Batanta, Eks Kantor PU/Bengkel (workshop) dan Tanah Hak Pengelolaan Lahan 01 dan 02 Tanjung Kasuari.
Dalam penyerahan aset Gedung Diklat, Pemkot Sorong memberikan bantuan dana senilai 20 miliar untuk dapat digunakan Pemkab Sorong membangun Gedung Diklat baru yang representatif. Sesuai kesepakatan, dana tersebut akan dibayarkan dalam 2 kali APBD.
Wali Kota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau,MM mengatakan, kendati aset Gedung Diklat telah menjadi milik Pemkot Sorong sepenuhnya, namun dirinya masih mengizinkan Pemkab Sorong untuk dapat menggunakan gedung tersebut sementara waktu. “Pemkab Sorong masih boleh gunakan itu, sampai nanti mereka sudah punya Gedung Diklat yang baru. Saya juga sedang menyusun APBD supaya bisa kita sisipkan guna merenovasi aset Gedung Diklat, supaya kita juga bisa gunakan itu bersama sementara waktu ini,” kata Lambert Jitmau.
Dikatakan, saat ini pihaknya juga sedang membangun Stadion Bawela tepat di sisi Hotel Batanta yang asetnya juga baru saja diserahkan. Stadion Bawela akan menjadi stadion termegah di Papua Barat. Oleh karenanya, Lambert berharap ke depannya akan ada sinkronisasi pembangunan yang saling melengkapi antara Hotel Batanta dengan Stadion Bawela. “Karena posisinya berdampingan, maka ke depan saya harap siapapun yang akan gantikan saya sebagai Wali Kota Sorong, dapat menjadikan hotel Batanta sebagai wisma olahraga. Saya pikir ini potensial sekali untuk mendukung aktivitas para atlet,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Sorong, Dr Johny Kamuru,SH,MSi mengatakan, dengan penyerahan 4 aset kepada Pemkot Sorong, tentu Pemkab Sorong mengalami pengurangan aset. Namun hal ini adalah sebuah langkah maju dan sebuah komitmen yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Sorong. Dengan berkurangnya aset yang tersisa saat ini, maka Pemkab Sorong berupaya untuk mencetak aset-aset baru lagi, tentunya dengan menggunakan skala prioritas pembangunan dan juga berdasarkan pada kemampuan anggaran yang ada.
“Ini sudah komitmen kami bersama. Memang aset Kabupaten Sorong jadi berkurang, tapi inilah adanya, kami hanya melaksanakan aturan. Nanti pelan-pelan nanti kita cetak lagi aset baru di Kabupaten Sorong, dengan skala prioritas pembangunan dan kemampuan anggaran. Saya pribadi sudah lega bisa menyelesaikan masalah ini. Saya harap Pemkot Sorong merawat aset tersebut dengan sebaik-baginya,” harap Johny Kamuru. (ayu)