• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 8 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pastikan Status Kepesertaan Selalu Aktif, Peserta JKN Dapat Lebih Tenang

by admin
31 Mei 2024
in Ekonomi
0
Pastikan Status Kepesertaan Selalu Aktif, Peserta JKN Dapat Lebih Tenang

Pelayanan oleh petugas BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

 SORONG – Untuk memastikan tersedianya layanan kesehatan yang dijamin oleh Program JKN, setiap peserta harus memastikan status kepesertaan JKN nya tetap aktif. Khusus untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, telah disediakan berbagai alternatif jika mengalami kendala dalam proses pembayaran iuran, di antaranya seperti memanfaatkan layanan auto debit atau pun mendaftarkan diri ke dalam Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), yang memungkinkan peserta dapat melunasi tunggakan dengan mekanisme cicilan. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama menyampaikan, penting bagi setiap peserta untuk selalu memeriksa tagihan secara rutin dan segera melakukan pembayaran agar terhindar dari denda layanan bahkan berpotensi tidak dapat mengakses layanan karena status kepesertaan nya tidak aktif. Pihaknya terus terus berkomitmen, tidak hanya menyediakan kemudahan dalam proses pembayaran, tetapi juga memperkenalkan berbagai inovasi teknologi yang mempermudah peserta dalam memantau dan menyelesaikan kewajiban iurannya. 

Berita Terkait

Program CSR Unggulan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 5 Penghargaan ISRA 2026

Program CSR Unggulan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 5 Penghargaan ISRA 2026

7 Agustus 2026
19
Kilang Kasim Raih Kategori Gold di Ajang ISRA 2026

Kilang Kasim Raih Kategori Gold di Ajang ISRA 2026

7 Agustus 2026
9
Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM di Lembaga Penyalur Resmi seperti SPBU

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM di Lembaga Penyalur Resmi seperti SPBU

7 Agustus 2026
14

“Kami memahami bahwa terkadang ada kendala yang membuat peserta kesulitan dalam membayar iuran tepat waktu, oleh karena itu, kami menyediakan berbagai kanal pembayaran yang mudah diakses seperti bank, ATM, internet banking, E-Commerce serta minimarket yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kemudahan ini hadir untuk memastikan bahwa semua peserta dapat terus mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan,” kata Pupung. 

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Pupung menerangkan, untuk mengatasi adanya tunggakan iuran yang dapat menyebabkan status kepesertaan tidak aktif, maka setiap peserta JKN dapat melakukan  pengecekan tagihan serta pembayaran iuran tepat waktumu. Pengecekan iuran peserta dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), situs resmi BPJS Kesehatan, layanan BPJS Care Center 165 atau pun dapat berkunjung langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Dengan adanya kanal-kanal layanan online tersebut peserta diharapkan dapat dengan mudah mengetahui jumlah iuran yang belum diseleaaiakan beserta informasi detail lainnya. 

“Berbagai fitur layanan telah kami sediakan, kini tinggal dari peserta untuk memilih kanal layanan mana yang menurut mereka dapat dimanfaatkan, ada mobil JKN, ada Pandawa, ada Care Center 165 dan masih banyak lagi. Semoga hal ini dapat mendorong komitmen peserta dan dapat memastikan kepesertaan JKN nya tetap aktif,” terang Pupung. 

Pupung kemudian mengingatkan, terdapat konsekuensi dan mekanisme pembayaran tunggakan iuran JKN. Peserta yang tidak membayar iuran sampai dengan akhir bulan berjalan akan diberhentikan sementara penjaminannya (status non aktif) sejak tanggal 1 pada bulan berikutnya. Jika peserta menunggak, maka status kepesertaanya akan otomatis non aktif, status kepesertaan akan aktif kembali setelah peserta melunasi skonsekuensi.

  “Apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali dan peserta membutuhkan pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan, maka akan dikenakan denda pelayanan sebesar 5% dari diagnosa awal dikali jumlah bulan menunggak. Denda ini dapat dibayar melalui bank atau mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kami berharap semua peserta dapat disiplin dalam membayar iuran, dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik,” terang Pupung.

  Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Susi Suyanti (31) yang merupakan salah satu peserta JKN segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) mengaku sempat memiliki permasalahan biaya sehingga status kepaertaan menjadi tidak aktif saat hendak berobat. 

“Waktu itu saya datang ke Puskesmas untuk berobat, tetapi saya tidak tahu bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan saya non aktif karena ada tunggakan, setelah bertanya kepada petugas BPJS Keliling saya dijelaskan kalau JKN saya tidak aktif karena ada tunggakan iuran yang harus dilunasi agar bisa aktif kembali,” ucap Susi. 

Menurut Susi, petugas sangat membantu dengan memberikan informasi detail mengenai cara pembayaran iuran serta denda yang akan dikenakan saat terlambat melakukan pembayaran iuran. Setelah mendapat informasi, dia menjadi merasa lebih memahami kewajiban dalam menyelesaikan pembayaran iuran di setiap bulan secara tepat waktu. 

ADVERTISEMENT

“Saya dijelaskan secara detail mengenai tunggakan iuran dan cara mengecek tagihan. Petugas juga membantu saya membuat akun di Aplikasi Mobile JKN, yang ternyata bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Saya pun langsung menyelesaikan dan berkomiten untuk bayar iuran tepat waktu setiap bulan supaya bisa terus mengakses layanan kesehatan yang jika dibutuhkan,” tutup Susi.(*/akh)

Tags: BpjsKota SorongPapua Barat Daya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Lakukan Inspeksi di SPPBE

Next Post

Korban Luka Bakar yang Meninggal di Boswesen Kota Sorong Bertambah Lagi jadi 6 Orang

Related Posts

Program CSR Unggulan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 5 Penghargaan ISRA 2026
Ekonomi

Program CSR Unggulan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 5 Penghargaan ISRA 2026

7 Agustus 2026
19
Kilang Kasim Raih Kategori Gold di Ajang ISRA 2026
Ekonomi

Kilang Kasim Raih Kategori Gold di Ajang ISRA 2026

7 Agustus 2026
9
Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM di Lembaga Penyalur Resmi seperti SPBU
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM di Lembaga Penyalur Resmi seperti SPBU

7 Agustus 2026
14
Pemkab Kepulauan Tanimbar dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Jaga Keandalan Suplai BBM
Ekonomi

Pemkab Kepulauan Tanimbar dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Jaga Keandalan Suplai BBM

6 Agustus 2026
18
Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel
Ekonomi

Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

6 Agustus 2026
41
Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil, InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional
Ekonomi

Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil, InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional

5 Agustus 2026
19
Next Post
Korban Luka Bakar yang Meninggal di Boswesen  Kota Sorong Bertambah Lagi  jadi 6 Orang

Korban Luka Bakar yang Meninggal di Boswesen Kota Sorong Bertambah Lagi jadi 6 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Pemprov PBD Dukung Pembentukan Kelembagaan Terpadu MIDAs Raja Ampat

Pemprov PBD Dukung Pembentukan Kelembagaan Terpadu MIDAs Raja Ampat

7 Agustus 2026
Program CSR Unggulan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 5 Penghargaan ISRA 2026

Program CSR Unggulan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 5 Penghargaan ISRA 2026

7 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!