• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 26 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pakai dan Jual Ganja JS Divonis 5 Tahun

by admin
7 November 2022
in Metro Sorong
0
Pakai dan Jual Ganja JS Divonis 5 Tahun
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

21 Agustus 2026
7
Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

21 Agustus 2026
9
Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

20 Agustus 2026
162
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG-Terbukti menyalagunakan Narkotika golongan 1 jenis Ganja, terdakwa JS di vonis 5 tahun kurungan penjara oleh Ketua Majelis Hakim Muslim Ash Shiddiqi saat sidang putusan, Senin (7/11) di Pengadilan Negeri Sorong secara daring.
Selain hukuman penjara 5 tahun, JS juga harus membayar denda senilai Rp 800 juta, subsider 3 bulan penjara. JS terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain terdakwa, barang bukti berupa 4 bungkus plastik bening kecil ganja, 15 paket kecil dibungkus kertas berisikan ganja, 1 buah plastik kecil, 1 buah tas noken, 2 lembar uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 10.000 serta 1 unit handpone dirampas untuk dimusnahkan.
Dari vonis hakim, Jaksa Penuntut Umum, Nurul Saraswati mengatakan pikir-pikir, sebab, vonis yang di terima JS lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Sementara penasihat hukum terdakwa Mercy Sinay menyatakan menerima vonis hakim.
Perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan terdakwa di kompleks SPG Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022, sekitar pukul 17.10 WIT.
Ganja tersebut diperoleh terdakwa dari temannya yang berada di Jayapura, untuk dikonsumsi dan dijual.(juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

21 Polisi Kecil Kota Senja Kaimana Dikukuhkan

Next Post

KPU R4 Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA

Related Posts

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong
Metro Sorong

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

21 Agustus 2026
7
Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan
Metro Sorong

Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

21 Agustus 2026
9
Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat
Metro Sorong

Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

20 Agustus 2026
162
Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Pelaku Curanmor
Metro Sorong

Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Pelaku Curanmor

18 Agustus 2026
64
Puncak Milad ke- 50, KPWI Serahkan Piala Bergilir dan Tanda Jasa
Metro Sorong

Puncak Milad ke- 50, KPWI Serahkan Piala Bergilir dan Tanda Jasa

18 Agustus 2026
14
Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-81, Wali Kota Dorong Pengabdian untuk Kesejahteraan Rakyat
Metro Sorong

Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-81, Wali Kota Dorong Pengabdian untuk Kesejahteraan Rakyat

17 Agustus 2026
14
Next Post

KPU R4 Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

24 Agustus 2026
“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!