• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 8 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pakai dan Jual Ganja JS Divonis 5 Tahun

by admin
7 November 2022
in Metro Sorong
0
Pakai dan Jual Ganja JS Divonis 5 Tahun
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
4
Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD

Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD

7 Agustus 2026
11
Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

6 Agustus 2026
11
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG-Terbukti menyalagunakan Narkotika golongan 1 jenis Ganja, terdakwa JS di vonis 5 tahun kurungan penjara oleh Ketua Majelis Hakim Muslim Ash Shiddiqi saat sidang putusan, Senin (7/11) di Pengadilan Negeri Sorong secara daring.
Selain hukuman penjara 5 tahun, JS juga harus membayar denda senilai Rp 800 juta, subsider 3 bulan penjara. JS terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain terdakwa, barang bukti berupa 4 bungkus plastik bening kecil ganja, 15 paket kecil dibungkus kertas berisikan ganja, 1 buah plastik kecil, 1 buah tas noken, 2 lembar uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 10.000 serta 1 unit handpone dirampas untuk dimusnahkan.
Dari vonis hakim, Jaksa Penuntut Umum, Nurul Saraswati mengatakan pikir-pikir, sebab, vonis yang di terima JS lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Sementara penasihat hukum terdakwa Mercy Sinay menyatakan menerima vonis hakim.
Perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan terdakwa di kompleks SPG Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022, sekitar pukul 17.10 WIT.
Ganja tersebut diperoleh terdakwa dari temannya yang berada di Jayapura, untuk dikonsumsi dan dijual.(juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

21 Polisi Kecil Kota Senja Kaimana Dikukuhkan

Next Post

KPU R4 Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA

Related Posts

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Metro Sorong

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
4
Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD
Metro Sorong

Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD

7 Agustus 2026
11
Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga
Metro Sorong

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

6 Agustus 2026
11
Sinergi Tiga Pilar Pulihkan Ekosistem Pulau Kawei, 100 Reefstar dan 980 Mangrove Ditanam
Metro Sorong

Sinergi Tiga Pilar Pulihkan Ekosistem Pulau Kawei, 100 Reefstar dan 980 Mangrove Ditanam

3 Agustus 2026
58
Polresta Sorong Kota Tangkap Seorang Kurir Perempuan Pembawa 5,4 Kg Ganja
Metro Sorong

Polresta Sorong Kota Tangkap Seorang Kurir Perempuan Pembawa 5,4 Kg Ganja

30 Juli 2026
10
Polemik Pansus LHP BPK, Franky Umpain:Semua Diputuskan Lewat Forum Resmi
Metro Sorong

Polemik Pansus LHP BPK, Franky Umpain:Semua Diputuskan Lewat Forum Resmi

17 Juli 2026
34
Next Post

KPU R4 Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!