SORONG – Pengadilan Agama (PA) Sorong kembali menjalin kerjasama dengan kampus di Kota dan Kabupaten Sorong. Setelah sebelumnya bekerjasama dengan UNIMUDA dan UNAMIN, selanjutnya dilakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong pada Sabtu (4/11/2023).
Penandatanganan MoU dilaksanakan di ruang rapat Gedung Rektorat Kampus IAIN Sorong Jalan Sorong-Klamono Km 17, Kelurahan Klablim, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong. Selain Ketua PA Sorong, Sapuan, SH.I, MH dan Rektor IAIN Prof.Dr. Hamzah, M.Ag, hadir juga dalam penandatanganan MoU tersebut seluruh civitas akademika IAIN Sorong.
Kerjasama kedua belah pihak diselaraskan degan cita-cita Tri Dharma Perguruan Tinggi. Secara praktis kerjasama ditujukan dalam hal pencapaian bidang Pendidikan/Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian masyarakat.
Dalam sambutan setelah penandatanganan MoU, Rektor IAIN Sorong Prof. Hamzah menyampaikan harapan besarnya agar kerjasama berjalan dengan baik. Hal ini bertujuan agar kedua belah pihak bisa mengambil manfaat besar dari kolaborasi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Sapuan juga menginginkan adanya lulusan-lulusan terbaik IAIN Sorong bisa berkompetisi dalam persiapan memasuki dunia kerja. Terlebih lagi para lulusan sarjana Prodi Akhwalus Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam) sangat linier dengan formasi di Pengadilan Agama.
“Jika boleh diibaratkan dengan beras, maka mahasiswa lulusan prodi HKI itu bahan nasi. Meskipun beras bisa dijadikan aneka masakan tetapi fungsi utamanya adalah sebagai bahan pokok nasi. Demikian juga pengibaratan mahasiswa prodi HKI di sini. Para sarjana syariahlah yang mengisi formasi hakim dan kepaniteraan di lingkungan Mahkamah Agung khususnya di Peradilan Agama,” tuturnya.
Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah-tamah antara Ketua Pengadilan Agama Sorong dengan seluruh civitas akademika IAIN Sorong.(*/akh)