Organisasi Profesi Nakes Se-PBD Nyatakan Sikap, Desak Jaminan Konkret Keamanan Bagi Nakes Dimana Pun Bertugas

SORONG – Organisasi profesi tenaga kesehatan se-Provinsi Papua Barat Daya menggelar aksi dan pernyataan sikap menyusul meninggalnya 1 tenaga kesehatan akibat pembunuhan di Kabupaten Tambrauw pada 16 Maret 2026 lalu.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan di halaman RSUD Sele Be Solu, Rabu (18/3), yang turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Sorong, dr. Felix Duwit, mewakili sembilan organisasi profesi kesehatan, menegaskan bahwa peristiwa tragis tersebut menjadi perhatian serius seluruh tenaga kesehatan di wilayah Papua Barat Daya.

Ia menyampaikan, kematian tenaga kesehatan di Tambrauw merupakan pukulan berat bagi komunitas medis dan menjadi alarm terhadap keselamatan tenaga kesehatan yang bertugas, khususnya di daerah terpencil dan berisiko tinggi.

“Peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak terulang kembali, serta menjadi dasar untuk memberikan jaminan keamanan bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas kemanusiaan,” katanya saat membacakan pernyataan sikap.

Dalam pernyataan tersebut, sembilan organisasi profesi yang tergabung yakni IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), PORMIKI, PATELKI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Radiografer Indonesia (PARI) menyatakan tujuh poin sikap.

Di antaranya, menyampaikan duka cita mendalam, mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap tenaga kesehatan, serta mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan TNI-Polri memberikan jaminan keamanan yang konkret. Organisasi profesi bahkan menyatakan akan mengevaluasi penempatan tenaga kesehatan di daerah konflik, termasuk kemungkinan relokasi jika situasi tidak aman.

“Tanpa jaminan keamanan, sulit bagi tenaga kesehatan untuk menjalankan tugas pelayanan kesehatan secara optimal,” tegasnya.

Dibacakan dr.Felix untuk menyikapi peristiwa tragis pembunuhan tenaga kesehatan di wilayah pemerintahan Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan se-Provinsi Papua Barat Daya menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan se-Provinsi Papua Barat Daya menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa tragis yang menimpa 1 orang tenaga kesehatan di Kabupaten Tambrauw.

Kedua, Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan se-Provinsi Papua Barat Daya menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi seluruh komunitas kesehatan di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.

Ketiga, Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan se-Provinsi Papua Barat Daya mengutuk keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, atau tindakan anarkis yang dilakukan dan terjadi pada tenaga kesehatan yang menjalankan tugas kemanusiaan di daerah terpencil.

Keempat, Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan se-Provinsi Papua Barat Daya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta para aparat keamanan TNI-Polri untuk memberikan jaminan keamanan yang konkret. Tanpa adanya jaminan keamanan dan keselamatan, sulit bagi tenaga kesehatan untuk berada dan menjalankan tugas pelayanan kesehatan di wilayah yang berisiko tinggi.

Kelima, Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan se-Provinsi Papua Barat Daya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas motif dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keenam, Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan se-Provinsi Papua Barat Daya akan melakukan evaluasi penempatan tenaga kesehatan di daerah-daerah konflik termasuk di wilayah Kabupaten Tambrauw. Jika keamanan tidak terjamin, organisasi profesi memiliki kewajiban moral untuk menarik atau merelokasi anggotanya demi keselamatan nyawa.

Ketujuh, Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan se-Provinsi Papua Barat Daya menyatakan bahwa peristiwa ini tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga pada sistem kesehatan wilayah Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya yang akan berdampak pada akses pelayanan kesehatan masyarakat.

“Demikian pernyataan sikap ini kami buat sebagai bentuk solidaritas dan upaya menjaga marwah profesi serta keselamatan rekan sejawat. Kami tidak akan tinggal diam jika keselamatan tenaga kesehatan terus terancam. Sorong, 18 Maret 2026. Tertanda seluruh Ketua Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan se-Provinsi Papua Barat Daya,” kata dr Felix mengakhiri pembacaan Poin-poin Pernyataan Sikap.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua tenaga kesehatan, Yeremias Loupu dan Edwin, yang tewas secara tragis di Tambrauw.

Wagub menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah mengambil sejumlah langkah cepat, termasuk menggelar rapat bersama Forkopimda, TNI-Polri, serta pemerintah daerah setempat untuk membahas situasi keamanan di wilayah tersebut.

Selain itu, kata Wagub aparat kepolisian telah mengerahkan personel Brimob ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan sekaligus pengejaran terhadap pelaku.

“Kami memastikan bahwa tindakan kriminal seperti ini tidak boleh terulang. Pemerintah bersama aparat keamanan akan mengambil langkah tegas untuk menjamin keamanan masyarakat, termasuk tenaga kesehatan,” ujar Nausrau.

Wagub mengatakan bahwa Pemerintah provinsi juga berencana menambah pos pengamanan di titik-titik rawan di Kabupaten Tambrauw guna mencegah kejadian serupa, sekaligus memberikan rasa aman bagi tenaga medis, guru, dan masyarakat.

Wagub juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian, seraya berharap pelaku segera ditangkap agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas.(zia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!