SORONG – Inspektur Provinsi Papua Barat, Sugiyono mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sorong atas kepemimpinan Wali Kota Sorong Drs Ec.Lambert Jitmau,MM dan Wakil Wali Kota Sorong dr.Pahimah Iskandar adalah 92 persen.
Ia mengaku, sebelumnya telah melakukan pemeriksaan yang bertujuan untuk mengecek kinerja dari Wali Kota Sorong dan Wakil Wali Kota Sorong selama masa kepemimpinan Lambert-Pahimah sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sugiyono mengatakan, pihaknya melakukan ini adalah pemeriksaan diakhir masa jabatan Wali Kota Sorong dan Wakil Wali Kota Sorong.
“Dalam pemeriksaan ini kita uji kinerjanya seperti apa, di antaranya adalah RPJMDnya. RPJMD itu ketika beliau mau maju kan ada janji-janji politiknya. Nah, yang kita uji sejauh mana capaiannya,” jelasnya ketika ditemui di Ruang Anggrek Lt 2 Kantor Wali kota Sorong, Sabtu (11/6).

Sugiyono, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian yang telah dilakukan, maka pihaknya memberikan nilai yang sangat bagus atas capaian RPJMD yang telah dilakukan selama masa kepemimpinan Lambert Jitmau-Pahimah Iskandar.
“Nah, penilaian Kota Sorong sangat bagus dalam capaian nilainya yaitu 92 persen. Ada tiga aspek yang dinilai di sini, yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing dan pelayanan umum. Ketiga aspek tersebut semua nilainya sangat bagus,” ungkapnya.
Menurutnya, Inspektorat Provinsi Papua Barat memberikan apresiasi kepada Wali Kota Sorong Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM dan Wakil Wali Kota Sorong dr.Pahimah Iskandar, atas kinerja yang sangat bagus yang telah dilakukan untuk Kota Sorong selama masa kepemimpinan mereka.
“Kami dari Inspektorat Provinsi Papua Barat sangat bersyukur, karena apa yang dilakukan Wali Kota Sorong dan Wakil Wali Kota Sorong sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ternyata pelaksanaan di Kota Sorong sangat bagus,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil penilaian ini bisa diserahkan ketika nantinya ada kepala daerah yang baru atau kepala daerah lanjutan.
“Di mana hasil penilaian dapat dijadikan sebagai pondasi, agar bisa melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Wali Kota Sorong Lambert Jitmau dan Wakil Wali Kota Sorong Pahimah Iskandar,” pungkasnya.(zia)














