• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 24 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mudahkan Pembuatan Ijin AMDAL, Pemprov Akan Bentuk KPA PBD

by admin
28 Juni 2023
in Metro Sorong
0
Mudahkan Pembuatan Ijin AMDAL, Pemprov Akan Bentuk KPA PBD

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, ST.M.Si ketika diwawancarai.(Fauzia/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT


SORONG-Guna memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus pembuatan perizinan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, ST.M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) akan membentuk Komis Penilaian AMDAL (KPA).

Menurutnya hal tersebut penting dilakukan karena selama ini kepengurusan untuk ijin AMDAL masih berada di provinsi induk. Sementara Provinsi Papua Barat Daya merupakan provinsi baru perlu dibentuk KPA agar para pelaku usaha lebih mudah menjangkau, menghemat waktu, tenaga bahkan biaya transportasi.

Berita Terkait

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

21 Agustus 2026
7
Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

21 Agustus 2026
8
Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

20 Agustus 2026
162

“Untuk kami daerah otonom baru Papua Barat Daya sedang memproses Komisi Penilaian AMDAL yang menurut PP 22 tahun 2021 sudah seharusnya dengan Tim Uji Kelayakan Lingkungan. Namun sampai saat ini Tim Uji Kelayakan Lingkungan belum terbentuk,” jelasnya kepada Radar Sorong, Rabu (28/6)

ADVERTISEMENT

Kelly, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sudah mengirim 29 peserta untuk mengikuti kegiatan dasar-dasar AMDAL di Solo. Itu terbagi dari utusan kabupaten/kota dan dari utusan dari Provinsi Papua Barat Daya.

“Sehingga harapan kami setelah mereka kembali maka ke depan Kami sudah mulai membentuk KPA. Sebagai syarat setiap kabupaten/kota itu wajib memiliki KPA,” katanya.

Dijelaskannya bahwa Komisi Penilai AMDAL adalah Komisi yang bertugas menilai Dokumen AMDAL yang terdiri dari Kerangka Acuan (KA), Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL), Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).

“Jadi kami menyampaikan kepada semua pelaku usaha bahwa semua kegiatan dan usaha itu wajib dilengkapi dengan dokumen AMDAL,” tegasnya.
Lanjutnya, Tujuan AMDAL merupakan penjagaan dalam rencana usaha atau kegiatan agar tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

“Sehingga kami diperbolehkan untuk membentuk Komisi Penilaian AMDAL. Jadi KPA di tingkat Provinsi Papua Barat Daya sehingga kami dapat memproses tahapan, mekanisme dan prosedur AMDAL,” ujarnya.

Adapun Fungsi AMDAL adalah sebagai bahan perencanaan pembangunan wilayah, membantu proses dalam pengambilan keputusan terhadap kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan, memberikan masukan dalam penyusunan rancangan rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan, izin Kelayakan Lingkungan.

“Itu dilihat sesuai dengan kewenangan, mana yang kewenangan pusat, kewenangan provinsi dan kewenangan kabupaten/kota,” kata Kelly.

Ia menegaskan bahwa semua jenis usaha wajib miliki AMDAL, sudah ada dalam Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 yang merupakan turunan dari undang-undang Cipta Kerja.

“Mulai dari kegiatan usaha skala kecil, menengah sampai besar. Nah, itu dibagi kewenangannya dilihat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Syarat menjadi KPA, harus memiliki lisensi AMDAL, sertifikat penyusun AMDAL, dan sertifikat penyusun AMDAL.

“Nah, untuk semua pelaku usaha yang ada di wilayah Papua Barat Daya. Kami berharap untuk bersabar sambil menunggu proses pembentukan KPA yang sedang proses. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa mendapat SK Gubernur Provinsi Papua Barat Daya terkait dengan Komisi Penilaian AMDAL,” pungkasnya.(zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Wali George Yarangga Nahkodai KONI Kota Sorong

Next Post

Pemerataan Konektivitas Digital, Mulai 1 Juli IndiHome Dikelola Telkomsel

Related Posts

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong
Metro Sorong

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

21 Agustus 2026
7
Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan
Metro Sorong

Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

21 Agustus 2026
8
Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat
Metro Sorong

Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

20 Agustus 2026
162
Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Pelaku Curanmor
Metro Sorong

Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Pelaku Curanmor

18 Agustus 2026
63
Puncak Milad ke- 50, KPWI Serahkan Piala Bergilir dan Tanda Jasa
Metro Sorong

Puncak Milad ke- 50, KPWI Serahkan Piala Bergilir dan Tanda Jasa

18 Agustus 2026
14
Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-81, Wali Kota Dorong Pengabdian untuk Kesejahteraan Rakyat
Metro Sorong

Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-81, Wali Kota Dorong Pengabdian untuk Kesejahteraan Rakyat

17 Agustus 2026
14
Next Post
Pemerataan Konektivitas Digital, Mulai 1 Juli IndiHome Dikelola Telkomsel

Pemerataan Konektivitas Digital, Mulai 1 Juli IndiHome Dikelola Telkomsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

24 Agustus 2026
“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!