
SORONG-Dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan di Kota Sorong, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong melalui Komisi I DPR Kota Sorong bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong, melakukan pertemuan dengan mengundang pimpinan-pimpinan rumah sakit. Pertemuan dilakukan pada hari Rabu (4/10) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sorong.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Sorong, Muhammad Taslim kepada awak media usai melakukan pertemuan tersebut. Diantaranya RS Sele Be Solu, RS Mutiara, RSAL dr. R. Oetojo Sorong, RS Pertamina, RS Maleo dan klinik.
“Pada hari ini kami dari Komisi I DPRD Kota Sorong bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk mengundang direktur rumah sakit dan satu dari klinik. Dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait dengan mutu layanan kesehatan di rumah sakit,” katanya.
Lanjutnya bahwa ada beberapa keluhan dari peserta BPJS Kesehatan yang terjadi di lapangan. Dari pertemuan tersebut ada beberapa hal yang pertama terkait dengan kekurangan obat.
“Sehingga di Kota Sorong ini harus kita hadirkan Pedagang Besar Farmasi (PBF), yang selama ini memang adanya di Jayapura. Kami berkomitmen untuk menghadirkan di Kota Sorong sehingga penyediaan obat yang diperlukan oleh faskes bisa terpenuhi,” katanya.
Yang kedua, dikatakan bahwa di RS Sele Be Solu ada beberapa pasien peserta BPJS Kesehatan mengeluh terkait dengan iur obat.
“Jadi di RS Sele Be Solu tidak tersedia obat yang diperlukan, sehingga pasien membeli di luar. Dari BPJS Kesehatan itu harus sebenarnya diganti. Nah alasan dari RS karena banyaknya pasien membeli obat di luar, sementara stok uang di petty cash terbatas,” katanya.
“Sehingga ini berkaitan juga dengan anggaran dari APBD maka kita akan membicarakan sehingga seluruh kebutuhan pasien Peserta BPJS Kesehatan ini bisa membeli obat dan kemudian bisa diklaim dan itu dibayarkan dari BPJS Kesehatan,” sambungnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I juga membahas poin yang ketiga terkait dengan obat Malaria. Karen akhir-akhir ini banyak orang terkena penyakit malaria dan obatnya itu sangat terbatas.
“Dari dinas kesehatan sudah menindaklanjuti, cuma masalahnya memintanya ke Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat karena di Papua Barat Daya ini belum tersedia. Sehingga dalam waktu dekat Komisi I akan audience dengan Dinas Kesehatan Provinsi. Sehingga kedepannya obat-obat termasuk penyakit malaria itu bisa segera cepat diatasi,” katanya.
Kemudian, Ketua Komisi I mengatakan bahwa poin yang kelima ada komitmen janji layanan JKN oleh seluruh faskes di Kota Sorong. “Ini kepres mengharuskan kepada seluruh faskes di Kota Sorong ini untuk taat kepada layanan mutu yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Lanjutnya, Poin yang keenam, Semua Faskes di Kota Sorong ini sudah terbentuk grup online. Jadi ketika ada pasien datang dan kemudian misalnya bed-nya penuh atau ada kendala. Maka pihak rumah sakit bisa memberikan rujukan kepada pasien ke rumah sakit lainnya.
“Karena sudah terkoneksi dengan 6 rumah sakit dan satu klinik. Kita tidak mau ketika ada pasien datang dan kemudian ditolak karena penuh. Kemudian tidak ada solusi maka diarahkan ke RS yang siap. Karena sudah terjawab mereka sudah komitmen dengan membentuk grup online,” jelasnya.
Poin ketujuh, kata Taslim yakni pengadaan CT Scan di rumah sakit di Kota Sorong yang hingga saat ini belum tersedia. “Kami akan ditindaklanjuti di Komisi I nanti,”katanya.
Kemudian pembiayaan Ambulance seharusnya dibiayai oleh BPJS Kesehatan tetapi belum ada peraturan daerahnya. Sehingga peserta atau pasien yang bertanggungjawab.”Ini yang akan kita segera buat peraturan daerahnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Pps Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Novianti mengatakan Pertemuan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap triwulan, kemudian per semester.
“Tujuan kami adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta JKN-KIS. Berbicara terkait dengan pelayanan, bukan hanya menjadi tugas dari BPJS Kesehata tapi dibutuhkan kolaborasi yang baik dari pihak pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan juga tentunya adalah pengawasan dari DPRD setempat,” tegasnya.
Lanjutnya, berbagai upaya sudah BPJS Kesehatan lakukan, salah satunya bentuk komitmen bersama pemerintah daerah adalah dibentuknya tim transformasi mutu layanan.
“Jadi memang langsung diketuai oleh Bapak Sekretaris Daerah Kota Sorong, dimana tugasnya salah satunya adalah melakukan supervisi ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memastikan bahwa peserta terjamin,” katanya.
“Kemudian juga diberikan pelayanan yang baik, dan juga terpenuhinya komitmen maklumat janji layanan,” sambungnya.
Ia menambahkan tagline bahwa Transformasi mutu layanan yang mudah cepat dan setara.
“Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memastikan pesertanya itu tercover dengan program JKN. Kami dari BH BPJS kesehatan dan pihak lainnya tentunya mendukung program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.
Dari Pantauan Radar Sorong, hadir pada pertemuan tersebut, selain Komisi I DPRD Kota Sorong, adapun Wakil Ketua DPRD Kota Sorong Elisabeth Nauw.(zia)















