MANOKWARI – Yance Samonsabra yang juga calon inkumben untuk maju ke dewan perwakilan rakyat daerah Republik Indonesia (DPD RI) membawa syarat dukungan minimal sebanyak 1.480 orang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Jumat (30/12).
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya menerima langsung berkas tersebut dan langsung melakukan verifikasi berkas melalui sistem informasi pencalonan (Silon).
Ketua KPU Papua Barat menyatakan Yance Samonsabra telah memenuhi persyaratan minimal dukungan yang telah KPU tentukan sebanyak 1.000 orang.
Yance Samonsabra yang maju DPD RI melalui daerah Pemilihan Papua Barat menyerahkan semua keputusan sesuai aturan dari komisi pemilihan umum.
“Apapun keputusannya, saya akan terima. Jika lolos dari KPU ya semua kembali ke masyarakat untuk memilih,” ujarnya.
Ia tak menampik bahwa siapapun yang mendaftar menjadi calon anggota DPD RI memiliki optimisme yang sama untuk menang. Namun peluang itu, kembali lagi ke masyarakat. Siapa yang bisa mengambil hati masyarakat.
“Semua memiliki optimis yang sama untuk menang, dan kita kembalikan ke masyarakat untuk memilih dari hati,” katanya.
Ia mengungkapkan pendaftaran pemilihan umum kali ini lebih mudah dari pada sebelumnya sebab data yang kita masukkan bisa melalui aplikasi tanpa membawa dokumen yang banyak.
“Saya rasa, pemilu kali ini lebih siap. Kami datang dengan tidak membawa dokumen yang banyak walaupun syarat masih sama seperti sebelumnya. Yang membedakan hanya penginputan data lebih mudah,” pungkasnya. (bw)















