SORONG-Penyerahan Sertifikat Halal Rumah potong Hewan (RPH) Hari Naljum Camase oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) IAIN Sorong bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Sorong. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Laboratorium Terpadu, Lantai 2 Ruang Tele Conference IAIN Sorong, Selasa (10/12).
“Alhamdulillah kami dari LP3H IAIN Sorong menyerahkan sertifikat Rumah Potong Hewan untuk Kabupaten Sorong. Terima kasih kepada bapak kepala dinas yang telah memfasilitasi kami, mendukung kami untuk proses sertifikat rumah potong hewan ini yang memang tidak mudah dan membutuhkan waktu yang sangat lama,” kata Kepala Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) IAIN Sorong, St.Umrah,MA usai penandatanganan berita acara serta penyerahan sertifikat halal RPH.
“Terbit pada tanggal 14 November 2024. Prosesnya diawali pada bulan Oktober 2023. Tahapannya sangat panjang, intinya itu semuanya serba online. Diverifikasi dulu di BPJPH Pusat lalu kemudian kami kerjasama LPPOM MUI PB dan kami di audit di bulan Agustus selama 3 hari. Kemudian proses pemotongan tengah malam,” katanya.
Dikatakan bahwa untuk IAIN saat ini di Papua Barat dan Papua Barat Daya per Desember 541 Sertifikat Halal yang dikeluarkan.
“Untuk kerjasama antara Disperindagkop Kabupaten Sorong dengan kami per Oktober yang selesai di bulan April kerjasamanya ada 220 sertifikat. Tapi kami berikan bonus 3 total 223. Dari sertifikat tersebut diantaranya usaha Roti, Minuman ES, makanan gorengan. Untuk pembiayaan dibiayai oleh pemerintah melalui Disperindagkop jadi gratis,” katanya.
Mewakili Kepala Dinas, Sekretaris Disperindagkop Kabupaten Sorong Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sorong, Sutarjo menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong, sangat apresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada LP3H IAIN Sorong beserta seluruh jajaran yang telah berkenan menjalin kerjasama dengan Disperindagkop Kabupaten Sorong untuk melaksanakan kegiatan fasilitasi sertifikasi halal, bagi pelaku usaha yang ada di Kabupaten Sorong.
Dikatakan bahwa Sertifikasi halal ini memang sangat dibutuhkan untuk semua pelaku usaha, khususnya yang diserahkan hari ini adalah sertifikasi halal kepada Rumah Potong Hewan yang dikelola oleh Dinas Peternakan Kabupaten Sorong. Ini suatu langkah maju untuk bisa memberikan jaminan kehalalan terhadap produk hewan. Khususnya hewan Sapi yang disembelih di RPH lalu dipasarkan di wilayah Sorong.
“Ini adalah jaminan kehalalan, sehingga bisa memperluas jaringan pemasaran dan bisa menjamin kepada konsumen. Khususnya kepada Umat Islam untuk tidak ada keraguan lagi dalam mengkonsumsi produk-produk dari hewan, khususnya hewan Sapi,” katanya.
Kemudian, Kepala UPTD Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Drh.Hari Naljum Camase mengatakan bahwa memang penting untuk pemberian sertifikat halal ini, RPH Kabupaten Sorong yang berada di SP2 merupakan salah satu RPH yang menyediakan daging segar untuk Provinsi Papua Barat Daya dan saat ini mungkin menjadi salah satu RPH yang masih berjalan menyediakan produk daging segar.
“Hal ini kan akan membantu masyarakat dalam pemilihan bahan pangan. Karena daging merupakan hal pangan dasar yang harus kualitasnya terjamin. Terutama pada saat hewan sebelum disembelih maupun saat sudah dilakukan penyembelihan,” katanya.
“Ada namanya ante mortem dan post mortem. Jadi pemeriksaan itulah yang dilakukan di RPH sehingga daging yang dikonsumsi oleh masyarakat adalah daging yang dapat dipertanggungjawabkan,” ia sambung.
Menurutnya, Prosesnya cukup panjang karena dari Dinas Peternakan memang tidak mempersiapkan anggaran karena sudah terlepas dari Papua Barat.
“Tetapi kami dibantu dari IAIN, Perindagkop, Kementerian Agama dan LPPOM MUI. Sehingga proses ini bisa berjalan walaupun ditempuh hampir satu tahun lebih, dengan dilakukan audit sebanyak 3 kali dan proses itu berjalan dengan baik. Sehingga kami bisa melengkapi semua yang diminta,” katanya.(zia)