SORONG – PT Trisakti Megah Indah (TMI), dealer Suzuki di Sorong berupaya memberikan perlindungan sosial kepada para pelanggannya. Hal tersebut diwujudkan dengan adanya kerjasama yang dijalin PT TMI bersama BP Jamsostek, Rabu (15/9). Dengan adanya perjanjian kerjasama (PKS) , para pelanggan PT TMI akan menerima manfaat dari program BP Jamsostek. Perlindungan tersebut diberikan baik kepada pelanggan servis maupun pelanggan baru yang melakukan pembelian unit.
Manager PT Trisakti Megah Indah (TMI), Afifi Fauzi menerangkan, kerjasama tersebut direalisasikan agar bukan hanya produk Suzuki saja yang terlindungi melainkan juga penggunaannya. Dijelaskan Afifi, mekanisme dilakukan dengan dua cara, untuk customer baru yang melakukan pembelian mobil akan otomatis menerima perlindungan dari BP Jamsostek. Sementara bagi pelanggan servis juga bisa mendapatkan hal yang sama.
“Dalam setiap pembelian unit mobil Suzuki baru, baik cash maupun kredit sudah Included didalamnya bahwa pemilik akan mendapatkan perlindungan dari BP Jamsostek. Jadi harga yang tertera sudah termasuk garansi untuk produk dan perlindungan untuk pelanggannya. Sementara untuk customer yang melakukan servis berkala, juga akan mendapatkan hal yang sama. Namun bagi costumer servis nya saat ini iuran pembayaran masih ditanggung oleh customer,” jelas Afifi.
Namun, lanjutnya, hal tersebut masih akan berjalan. Afifi berharap jika memang berkenan, maka akan ada kebijakan dari pimpinan untuk menanggung iuran pembayaran BP Jamsostek bagi pelanggan servis. Sehingga untuk pelanggan pembelian unit maupun pelanggan servis juga mendapatkan fasilitas yang sama.
“Saya harap akan ada kebijakan seperti itu dari principle kami nantinya. Sehingga hal tersebut dapat membantu meringankan beban pelanggan. Apalagi customer Suzuki sebagian besar segmentasinya merupakan sektor komersil seperti pickup dan Angkutan. Jika harapan tersebut terealisasi maka tentu akan sangat membantu,” ungkapnya.
Dikatakan Afifi, selama Pandemi rata rata ada sekitar 280 sampai 300 pelanggan per bulan. Namun ketika Pandemi sudah usai dan aktivitas masyarakat sudah kembali normal, maka akan semakin banyak lagi customer PT TMI yang terlindungi program BP Jamsostek. Sementara itu Kepala Cabang BP Jamsostek Papua Barat, Sunardy Sahid sangat antusias menjalin kerjasama tersebut. Dikatakannya, kerjasama tersebut merupakan upaya peningkatan layanan BP Jamsostek kepada customer Suzuki Hal tersebut juga bagian dari upaya BP Jamsostek dalam memperluas cakupan kepesertaan.
“Dengan semakin luasnya cakupan kepesertaan maka optimalisasi pelaksanaan program BP Jamsostek bisa ditingkatkan. Tujuannya adalah agar dapat memastikan seluruh masyarakat pekerja yang ada di Sorong untuk bisa terlindungi program BP Jamsostek,” terang Sunardy. Atas kerjasama tersebut, customer PT Trisakti Megah Indah nantinya akan terlindungi dalam dua program Jaminan sosial dari BP Jamsostek. Yakni program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan program jaminan kematian (JKM). Dengan demikian Sunardy berharap, masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang diberikan oleh pihak PT Trisakti Megah Indah yang berkolaborasi dengan BP Jamsostek. (ayu)