SORONG– PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VII Kasim terus menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui peluncuran program Zero Bottle Plastic. Program ini diberlakukan secara menyeluruh di area objek vital nasional RU VII Kasim sebagai upaya konkret mendukung regulasi nasional serta praktik bisnis berkelanjutan.
Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut dan Peraturan Menteri LHK No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Program ini memperkuat tanggung jawab perusahaan dalam pengendalian dampak lingkungan, khususnya di wilayah laut Kabupaten Sorong tempat RU VII Kasim beroperasi.
“Program ini tidak hanya memenuhi regulasi lingkungan, tetapi juga menjadi implementasi nyata perusahaan dalam mengurangi dampak lingkungan di area kilang. Kami mendorong budaya ramah lingkungan (green culture) di kalangan pekerja dan mitra bisnis,” kata Area Manager Communication, Relation, CSR & Compliance PT KPI RU VII Kasim, Ferdy Saputra.
Dikatakan bahwa Sebagai bagian dari program, RU VII Kasim mendistribusikan tumbler ramah lingkungan kepada seluruh pekerja dan mitra kerja, serta berhasil mengurangi penggunaan botol plastik hingga 70%. Langkah ini juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab) dan SDG 14 (Ekosistem Lautan).
“Ini adalah bagian dari komitmen kami terhadap transformasi sistem energi yang lebih hijau, efisien, dan berintegritas, serta memperkuat posisi Kilang Kasim sebagai pelopor dalam penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) di sektor energi,” kata Ferdy.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Officer I Environmental RU VII Kasim, Habib Qalby Al Zhahir, menegaskan bahwa program ini akan terus dipantau dan dievaluasi agar seluruh elemen kerja benar-benar mengadopsi budaya ramah lingkungan yang diusung.“Kami melarang penggunaan air minum kemasan sekali pakai di setiap agenda kegiatan di kilang. Sebagai gantinya, telah disediakan water dispenser di titik-titik strategis untuk memenuhi kebutuhan air harian,” jelas Habib.
Keberhasilan program ini juga diukur melalui pemantauan pengurangan limbah plastik secara berkala serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas dampak positif terhadap lingkungan.“Langkah ini merupakan wujud nyata kepemimpinan dalam praktik bisnis berkelanjutan sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta komitmen global dalam Paris Agreement,” tutup Habib.
Sebagai bagian dari anak perusahaan Pertamina, RU VII Kasim berperan dalam bisnis pengolahan minyak dan petrokimia yang berwawasan lingkungan. Kilang ini terus beroperasi secara profesional demi mewujudkan visi PT KPI sebagai perusahaan kilang minyak dan petrokimia kelas dunia yang unggul dalam aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan.(zia)















