SORONG – Libur ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Sorong dimulai sejak tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022.
Wali Kota Sorong, Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM kepada Radar Sorong, Jumat (29/4) mengatakan bahwa Libur ASN yakni berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri dan ada libur bersama juga.
“Libur ini satu Minggu lebih. Jadi itu sudah diatur secara nasional instruksi oleh presiden dan gubernur, bupati, wali kota hanya melaksanakan instruksi presiden. Jadi kalau sudah ditentukan waktu libur dari tanggal 29 April sampai 8 Mei maka tanggal 9 Mei sudah harus masuklah. Karena itu perintah, karena pegawai negeri sipil diatur, pasti diatur oleh aturan,” katanya.
Wali Kota Sorong mengimbau kepada masyarakat Kota Sorong agar menjaga keamanan selama libur lebaran.
“Saya imbau kepada masyarakat di Kota Sorong tak terkecuali, yang tersebar dari kilo meter nol sampai km 18, wajib hukumnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam merebut hari raya kemenangan atau Idul Fitri yang tinggal sesaat. Kota ini aman, kota ini tertib maka kita hidup damai,” pungkasnya.(zia)















