SORONG- Hasil Uji kelayakan dan kepatutan(fit and propertest), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan 5 nama calon anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya terpilih periode 2023-2028. Berdasarkan Pengumuman No 51/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tanggal 20 Mei 2023, 5 calon anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya terpilih yakni Alexander Duwit, Andarias Daniel Kambu, Fatmawati, Jefri Obeth Kambu dan Muhammad Gandhi Sirajuddin.
Lima calon anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya terpilih itu ditetapkan dalam Keputusan KPU No 421 Tahun 2023. Dalam pengumuman No 51/SDM.12-Pu/04/2023 itu juga ditetapkan calon anggota KPU Provinsi terpilih lainnya dari 19 provinsi di tanah air, termasuk 3 provinsi baru lainnya di Tanah Papua yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan.
Seperti diketahui, setelah melalui proses seleksi, Tim Seleksi yang diketuai, Thomson FE Elias dengan Sekretaris Bustamin Wahid dan anggota Timsel Johanna Kristiana Naomi Kamesrar, Gatot Purnomo dan Kris Nugroho menetapkan 10 calon anggota KPU provinsi Papua Barat Daya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Ke 10 nama tersebut yakni Agustinus Simson Naa, Alexander Duwit, Andarias Daniel Kambu,S,IP, Fatmawati, James Burung , S.Sos MM, Jefri Obeth Kambu, S,Sos, Johannis PM Maryambouw, Muhammad Gandhi Sirajuddin, Nurjiantoro dan Petrus Marselius Aitrem.
Namun pada akhirnya KPU RI menetapkan 5 nama yang lolos dalam fit and propertest yakni, Alexander Duwit, Andarias Daniel Kambu, Fatmawati, Jefri Obeth Kambu dan Muhammad Gandhi Sirajuddin. Dari kelima nama tersebut, selain Fatmawati yang saat ini sebagai Plh Ketua KPU Provinsi PBD, empat anggota KPU Provinsi PBD tersebut semuanya merupakan wajah baru.
Setelah ditetapkan sebagai calon terpilih, kelima nama calon anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya tersebut tinggal menunggu dilantik sebagai anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya periode 2023-2028. (ros)














