SORONG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tata kelola pajak di Pemerintah Kabupaten Raja Ampat rendah. Sejumlah hotel dan resort kedapatan belum membayar pajak dengan total kisaran Rp 1.3 Milliar.
Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Dian Patria menjelaskan sekitar 11 resort dan hotel di Kabupaten Raja Ampat belum membayar pajak. Sehingga, pihaknya turun bersama pemerintah daerah melakukan pemasangan plang di 3 lokasi.
“Dari 11 resort dan hotel, kami pilih 3 lokasi yang tunggakannya paling besar kemudian kami pasang plang,”jelasnya kepada Radar Sorong. Kamis (18/5).
Dian mengungkapkan 3 lokasi tersebut adalah Hotel Baodafersiti Rp 8.2 juta, Hotel Doberai Rp 68 juta dan Hotel Radil Rp 700 juta.
“Radil itu ternyata sampai tahun 2019, piutang pajaknya mencapai Rp 1.08 Milliar. Namun menurut hotel utang mereka tidak sampai Rp 1 milliar. Hanya 700 juta, ini masalah lagi. Ada apa,”ujar Dian.
Dikatakan Dian, ini menarik sebab dengan jumlah utang pajak segede itu. Pemerintag terkesan lalai dalam menegur para pelaku usaha.
“Itu baru 2019, tahun 2020 hingga 2021 tidak ada pajak masuk. Tahun 2022 baru dibayarkan Januari hingga Juli, sisanya belum dibayarkan,”paparnya.
Pantas saja, sambung Dian saat ia ingin mendatangi Radil dari petugas mengatakan bahwa Hotel Radil patuh pajak sehingga tidak perlu datang.
“Tadi dibilang Radil itu wajib pajak yang baik tidak usah ke sana. Saya bilang ini tunggakannya besar sekitar Rp 1.08 Milliar,”ungkapnya.
Padahal , tambah Dian berdasarkan keterangan pengusaha lainnya bahwa 3 hotel tersebut sering dilaksanakan kegiatan Pemerintah daerah, namun masih minim kesadaran membayar pajak.
Dia berpendapat bahwa ketidakpatuhan pengusaha dalam membayar pajak bisa karena Pemerintah daerah tidak berkompeten lantaram diduduki oleh pejabat-pejabat yang tidak paham pajak.
“Atau bisa saja ada main mata. Potensi dimanapun bisa saja ada main mata antar wajib pajak dan penagih pajak,”ungkapnya.
Selain itu, sejumlah pengusaha hotel dan resort lainnya tunggakannya masih tergolong kecil, kisaran Rp 7 juta hingga Rp 8 juta.(rin)













