Pastikan Hak Pengungsi Terpenuhi, Juga Pantau Penanganan Hukum Tersangka Penyerangan Posramil Kisor
SORONG – Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan kunjungan dan pemantauan pada tiga wilayah Konflik yang ada di Papua dan Papua Barat, yakni Intan Jaya, Wirot dan Kisor Kabupaten Maybrat.
Khususnya kunjungan ke wilayah Kisor Kabupaten Maybrat, Tim Komnas HAM RI dipimpin oleh Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara. Komnas HAM RI turun langsung ke tempat pengungsian untuk memantau kondisi dan penanganan pengungsi pasca penyerangan Koramil Kisor pada 2 September 2021.
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara mengatakan, kehadiran pihaknya di Kabupaten Maybrat untuk memantau dan memastikan perkembangan penanganan kasus hingga para pengungsi, artinya apakah pemerintah kabupaten abai terhadap hak-hak pengungsi atau dari pihak keamanan dalam hal ini TNI/Polri misalnya melakukan tindakan diluar hak asasi manusia.
Selain itu, Komnas HAM juga melakukan pemantauan terhadap penanganan hukum terhadap 7 tersangka kasus penyerangan di Pos Ramil Kisor. Komnas HAM RI ingin memastikan hak-hak tersangka dihormati dan dipenuhi, misalnya tidak ada penyiksaan dan kekerasan hingga yang paling minim adalah pendampingan dari Kuasa Hukum saat para tersangka menjalani proses hukum. “Dan yang paling penting, memastikan pihak kepolisian bekerja secara profesional dan transparan dengan tidak mengorbankan masyarakat lainnya yang tidak tahu apa-apa,” tegas Beka.
Dijelaskannya, 3 tim pemantauan Komnas HAM RI turun ke Papua dan Papua Barat, mengunjungi Intan Jaya, Wirot dan juga Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan. Untuk Kabupaten Maybrat, pihaknya bertemu Forkopimda yakni Sekda, Kapolres, Dandim dan juga jajaran pemerintah daerah lainnya. ”Saya ketemu langsung dengan pengungsi di Ayawasi dan juga di Aitinyo, saya juga minta keterangan dari pengungsi tentang kondisi yang ada termasuk juga harapan yang mereka inginkan setelah hampir 3 bulan berada di pengungsian,” jelas Beka, kemarin.
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya menemukan beberapa hal yakni, pertama harapan pengungsi yang menginginkan kembali ke kampung masing-masing, apalagi menjelang perayaan Natal. Tetapi harus melihat situasi, apakah memungkinkan atau tidak sebab ada trauma dan jaminan rasa aman ketika pengungsi pulang ke rumah masing-masing.
Kedua, Pemerintah Kabupaten Maybrat memang memberikan bantuan berupa bahan pokok makanan dan memastikan anak-anak bisa sekolah, dan layanan kesehatan juga diperbaiki. Beka menuturkan para pengungsi hanya mengeluhkan kapan bisa kembali ke kampung. Akan tetapi, ada beberapa perhatian memang harus ditingkatkan terkait trauma healing dan juga bagaimana pemulihan rumah dan kebun yang ditinggalkan selama ini.
”Sejauh ini mereka tidak mengeluh terkait hak, mereka menganggap secara umum layanan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat cukup. Makanya, kami memastikan juga Pemerintah Maybrat membuka diri terhadap bantuan -bantuan yang mungkin datang dari luar, agar lebih membantu asalkan ada koordinasi, komunikasi dengan pemerintah daerah,”tuturnya.
Total jumlah pengungsi, berdasarkan informasi dari Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat, sekitar 4.900an yang tersebar di beberapa distrik. Namun, saat di cross cek kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kepolisian setempat disampaikan sekitar 1.200an. ”Tentunya jumlah ini dapat diperdebatkan karena masyarakat berpindah-pindah dari satu distrik ke distrik lain sehingga pendataannya sangat dinamis,” ujarnya.
Komnas HAM RI meminta kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat, maupun aparat keamanan, paling tidak para pengungsi dapat merayakan Natal di kampung masing-masing, sehingga perlunya pengkondisian agar masyarakat percaya bahwa kondisi sudah aman. ”Pemda maupun aparat keamanan juga menjamin keamanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat, karena rumah masyarakat rusak. Preabotan rumah tangga dan bahan makanan yang penting juga difasilitasi sehingga para pengungsi kembali ke rumah langsung menikmati fasilitas,” ujarnya
Saat ini, pihaknya sedang merumuskan detail temuan dari hasil kunjungan Komnas HAM RI, untuk menjadi suatu rekomendasi pada seluruh proses pemantauan atau memantau perkembangan penanganan pengungsi di Kabupaten Maybrat. ”Nah, untuk solusi secara keseluruhan kami sejak awal mendorong agar adanya dialog kemanusiaan antara berbagai pihak yang selama ini berkonflik, dengan duduk bersama dan Komnas HAM bisa jadi vasilitatornya sehingga tidak ada lagi korban kekerasan khususnya di masyarakat sipil,”pungkasnya. (juh)