• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 17 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

KKJ PB – PBD Kecam Tindakan Oknum Anggota TNI AL  Usir Sejumlah Wartawan

by admin
9 Juli 2024
in Metro Sorong
0
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG – Komite Keselamatan Jurnalis Papua Barat – Papua Barat Daya atau KKJ PB – PBD mengecam tindakan arogansi dan pengancaman sejumlah jurnalis oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI-AL) di Jalan Bubara, Kelurahan Klaligi, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Awalnya, para jurnalis di Kota Sorong, tengah melaksanakan tugas peliputan, terkait salah satu oknum anggota TNI-AL meninggal dunia di di Markas Lantamal XIV/Sorong, Papua Barat Daya.

Berita Terkait

Sambut HUT ke-24 Propam Polri, Bidpropam Polda Papua Barat Daya Salurkan Bansos dan Air Bersih

Sambut HUT ke-24 Propam Polri, Bidpropam Polda Papua Barat Daya Salurkan Bansos dan Air Bersih

16 Oktober 2026
9
Korban Speedboat Tenggelam Sudah Tiba di Kokas Fakfak

Korban Speedboat Tenggelam Sudah Tiba di Kokas Fakfak

13 Oktober 2026
45
Data Emisi Kota Sorong Belum Tersedia, DPPLH Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Siapkan SIGRK

Data Emisi Kota Sorong Belum Tersedia, DPPLH Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Siapkan SIGRK

13 Oktober 2026
65

Sekira pukul 10.50 WIT,  jurnalis Sorong itu sempat berhenti menunggu rekannya di Jalan Bubar yang tak jauh dari Markas Lantamal XIV/Sorong, Selasa (9/7/2024).

Selang beberapa menit, seorang petugas dari dalam Markas Lantamal XIV/Sorong tampak menghampiri rombongan jurnalis di Jalan Bubara, sembari menanyakan ihwal maksud jurnalis berhenti di areal tersebut.

Oknum TNI AL yang mengusir wartawan. (IST)

Setelah dijawab dari para jurnalis, anggota TNI-AL yang mengenakan seragam lengkap dengan helm putih tersebut kembali ke Pos Markas Lantamal XIV/Sorong.

Tak butuh waktu lama, satu anggota TNI-AL kembali menghampiri para jurnalis sembari melontarkan kata arogansi dan arahkan jari telunjuk ke rombongan jurnalis tersebut.

Koordinator KKJ PB-PBD – Safwan Ashari mengatakan oknum anggota TNI-AL tersebut sempat memaksa memeriksa Handphone (Hp) milik Jurnalis TribunSorong.com, sembari mengeluarkan bahasa bernada ancaman.

“Anggota itu juga tampak mengeluarkan nada keras dan mengusir para jurnalis dari Jalan Bubara Kota Sorong. Namun karena tak terima diusir dengan nada besar oleh oknum TNI-AL, para jurnalis pun sempat adu mulut dengan anggota tersebut,” beber Safwan.

Melihat jumlah personel TNI-AL mulai lebih banyak, oknum anggota tersebut justru meningkatan nada suaranya ke jurnalis, dan menyampaikan ihwal areal Militer.

Tak terima hal tersebut, rombongan jurnalis kembali menyampaikan ihwal kerja pers dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Arogansi oknum anggota TNI AL itu mulai meningkat, sehingga para jurnalis terpaksa mengalah dan mau geser agak jauh, namun dalam posisi itu oknum anggota tersebut justru keluarkan nada ancaman dimana akan menangkap jurnalis.

“Kalau kamu masih di sini saya akan tangkap kalian di sini,” ucap Safwan sembari mengulang pernyataan anggota TNI AL tersebut.

Mendengar hal tersebut, situasi memanas antara para jurnalis dan oknum TNI-AL, tampak juga sejumlah anggota sontak menenteng senjata lengkap di dalam pos.

Untuk Itu, KKJ PB-PBD menyatakan sikap:

1. tindakan para petugas keamanan mengusir serta dugaan mengintimidasi secara verbal merupakan tindakan merusak citra demokrasi Indonesia khususnya pada perlindungan dan jaminan ruang aman untuk jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Bahkan tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran UU Pers Pasal 18 ayat (1) “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

2. Mendorong semua pihak menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas profesinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Jurnalis memiliki hak dan mendapatkan perlindungan hukum dalam hal sedang menjalankan fungsi, hak, kewajiban dan perannya yang dijamin Pasal 8 UU Pers. Perlindungan hukum itu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat;

3. Mendesak semua pihak termasuk aparat TNI-AL berhenti menghalang-halangi dan membatasi kerja  jurnalis yang berujung menghambat hak publik untuk mendapat informasi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, media ini sudah berupaya mengkonfirmasi Danlantamal XIV Sorong terkait anggota TNI AL, Lantamal XIV Sorong diduga bunuh diri di pos penjagaan pada Minggu (7/7).

Namun karena belum mendapat respon, para jurnalis berniat mendatangi Mako Lantamal XIV Sorong untuk meminta konfirmasi. Tetapi, sebelum masuk ke Mako Lantamal XIV, para jurnalis sudah diintimidasi.(**/rin)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sambungkan Senyuman Pelajar Papua, Telkomsel Salurkan Donasi Tas-ATK

Next Post

Manajemen Keselamatan Proses, Pertamina RU VII Komit Terapkan Standar Internasional

Related Posts

Sambut HUT ke-24 Propam Polri, Bidpropam Polda Papua Barat Daya Salurkan Bansos dan Air Bersih
Metro Sorong

Sambut HUT ke-24 Propam Polri, Bidpropam Polda Papua Barat Daya Salurkan Bansos dan Air Bersih

16 Oktober 2026
9
Korban Speedboat Tenggelam Sudah Tiba di Kokas Fakfak
Metro Sorong

Korban Speedboat Tenggelam Sudah Tiba di Kokas Fakfak

13 Oktober 2026
45
Data Emisi Kota Sorong Belum Tersedia, DPPLH Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Siapkan SIGRK
Metro Sorong

Data Emisi Kota Sorong Belum Tersedia, DPPLH Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Siapkan SIGRK

13 Oktober 2026
65
DPRP PBD Usulkan Lewi Sialubu Gantikan Almarhum Yusuf Marak
Metro Sorong

DPRP PBD Usulkan Lewi Sialubu Gantikan Almarhum Yusuf Marak

12 Oktober 2026
29
Tim Penanggulangan  Kebakaran Kodaeral XIV Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Warmon
Metro Sorong

Tim Penanggulangan Kebakaran Kodaeral XIV Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Warmon

10 Oktober 2026
8
Team Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Tujuh HP di Asrama SMP Al-Izzah
Metro Sorong

Team Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Tujuh HP di Asrama SMP Al-Izzah

10 Oktober 2026
16
Next Post
Manajemen Keselamatan Proses, Pertamina RU VII Komit Terapkan Standar Internasional

Manajemen Keselamatan Proses, Pertamina RU VII Komit Terapkan Standar Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Rahmawati Tak Lagi Ragu Periksa Gigi, Layanan JKN Cepat dan Ramah

Rahmawati Tak Lagi Ragu Periksa Gigi, Layanan JKN Cepat dan Ramah

17 Oktober 2026
Sambut HUT ke-24 Propam Polri, Bidpropam Polda Papua Barat Daya Salurkan Bansos dan Air Bersih

Sambut HUT ke-24 Propam Polri, Bidpropam Polda Papua Barat Daya Salurkan Bansos dan Air Bersih

16 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!