


SORONG-Dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Workshop Pembentukan Kelompok Kerja dan Vocal Point.
Workshop digelar sejak 9-11 Oktober 2023 di Hotel Vega Sorong, Selasa (10/10).
Mewakili Pj Gubernur PBD, Asisten II Provinsi Papua Barat Daya, Jhony Way menjelaskan bahwa gender merupakan salah satu isu global yang telah disepakati dunia bahwa semua laki-laki dan perempuan dapat dilibatkan secara optimal dalam peran pembangunan, dengan mengedepankan prinsip-prinsip kesetaraan.
“Sebagai salah satu komitmen, maka keadilan gender harus mewarnai setiap kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan daerah, bahkan tuntutan tersebut semakin kita rasakan karena keadilan gender dijadikan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembangunan,” tegas Jhony Way ketika membacakan sambutan tertulis Pj Gubernur PBD.
Dikatakan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat Daya bahwa Saat ini kondisi kesetaraan gender di provinsi papua barat daya masih berada pada posisi yang memprihatinkan dibandingkan dengan daerah lain. Berdasarkan data BPS tahun 2022 Provinsi Papua Barat, Index Pembangunan Gender (IPG) berada pada angka 83,61 persen, sementara indonesia 91,63 persen. Kemudian index pemberdayaan gendernya berada pada angka 61,93, persen sementara secara nasional 76,59 persen.
“Dari data ini dapat kita pahami bahwa kita masih perlu bekerja keras untuk melaksanakan pelayanan pemerintahan dan kegiatan pembangunan yang berwawasan gender,” katanya usai membuka kegiatan workshop.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PBD Beatriks Msiren, mengatakan bahwa pengarusutamaan gender adalah proses untuk menjamin perempuan dan laki-laki mempunyai akses dan kontrol terhadap sumber daya, memperoleh manfaat pembangunan dan pengambilan keputusan yang sama di semua tahapan proses pembangunan dan seluruh program serta kebijakan pemerintah.
“Kesetaraan gender dalam kebijakan pembangunan menjadi indikator yang yang cukup signifikan, karena kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan pemerintah daerah untuk berkembang, mengurangi kemiskinan dan memerintah secara efektif,” katanya.
Dikatakan juga bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan.
“Pelaksanaan integrasi pengarusutamaan gender (PUG) ke dalam siklus perencanaan dan penganggaran di daerah Provinsi Papua Barat Daya diharapkan dapat mendorong pengalokasian sumber daya pembangunan daerah menjadi lebih efektif, dapat dipertanggung, dan adil dalam memberikan manfaat pembangunan bagi seluruh penduduk PBD, baik laki-laki maupun perempuan, tua, anak anak dan penyandang disabilitas,” jelasnya.
Kadis Sosial,PPA PBD menambahkan Tujuan dari pelaksanaan workshop pembentukan kelompok kerja dan vocal point dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi pengarusutamaan gender (PUG) Provinsi Papua Barat Daya adalah pertama, Membentuk kelompok kerja dan vocal point pengarusutamaan gender PBD.
Kedua, lanjutnya Membangun komitmen: untuk mempercepat pelaksanaan pengarusutamaan gender (pug) di Provinsi Papua Barat Daya.
Kemudian ketiga, Membentuk kelembagaan organisasi pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG), yang ditetapkan oleh kepala daerah
Keempat, kata Kadis Sosial yakni Membentuk tim pokja focal point pengarusutamaan gender (pug) di masing-masing unit organisasi melalui surat keputusan kepala daerah.
Kelima, Menyiapkan sumber daya yang terdiri dari sumber daya manusia (SDM) dan sumber dana.
“Dan ke-enam membangun peran serta masyarakat: adanya peran serta aktif masyarakat baik perempuan maupun laki-laki, termasuk lansia, anak-anak, pemuda, penyandang disabilitas, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan kelompok rentan lainnya. Serta perguruan tinggi, badan usaha dan lembaga masyarakat baik sebagai pelaku maupun sebagai penikmat pembangunan,” katanya.
“Untuk memperoleh akses dan kontrol, berpartisipasi dan memperoleh manfaat hasil-hasil penyelenggaraan layanan opd yang responsif gender secara adil dan merata,” sambungnya.
Adapun peserta workshop ini berasal dari kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 96 peserta yang terdiri dari Dinas PPPA kota/kabupaten, Unsur OPD, Lembaga masyarakat dan Unsur perguruan.(zia)















