• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 4 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kanal Layanan Online Mudahkan Penambahan Anggota Keluarga Peserta JKN

by admin
23 April 2024
in Ekonomi, Metro Sorong
0
Kanal Layanan Online Mudahkan Penambahan Anggota Keluarga Peserta JKN

Kanal layanan online BPJS Kesehatan.(Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Untuk memastikan seluruh keluarga terjamin dalam Program JKN, setiap peserta JKN dapat melakukan penambahan anggota keluarga dengan mudah. Selain dengan langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan setempat, setiap peserta dapat memanfaatkan fitur pada kanal-kanal layanan online JKN yang tentunya dapat di akses dari manapun dan kapanpun sesuai waktu dan kebutuhan peserta. Hadirnya layanan online diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta JKN. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, Senin (22/04).

  Pupung mengungkapkan, layanan penambahan anggota keluarga secara online ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi peserta dalam mengelola data kepesertaan JKN. Prosesnya sangat sederhana, di mana peserta hanya perlu mengakses dan lainnya dan mengisi formulir elektronik yang disediakan pada portal resmi BPJS Kesehatan atau melalui kanal aplikasi mobile. Aplikasi yang dimaksud seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165, serta situs resmi BPJS Kesehatan.

Berita Terkait

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

2 Oktober 2026
9
Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

2 Oktober 2026
44
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kilang Kasim Teguhkan Kedaulatan dan Cinta Tanah Air di Timur Indonesia

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kilang Kasim Teguhkan Kedaulatan dan Cinta Tanah Air di Timur Indonesia

1 Oktober 2026
15

  “Dengan adanya fitur ini, peserta tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk pergi ke kantor cabang dan mengurus berkas-berkas fisik. Hanya dengan beberapa klik, penambahan anggota keluarga bisa dilakukan dengan cepat dan efisien. Ini tentunya akan semakin memudahkan para peserta, terutama bagi mereka yang memiliki jadwal yang padat ataupun yang tinggal di daerah terpencil,” ungkap Pupung.

  Lebih lanjut Pupung menjelaskan, persyaratan yang dibutuhkan dalam proses penambahan anggota keluarga secara online sangat mudah. Peserta hanya perlu memiliki akun yang terdaftar di portal resmi BPJS Kesehatan. Selanjutnya peserta hanya perlu mempersiapkan informasi yang diperlukan mengenai anggota keluarga yang akan ditambahkan, seperti nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor identitas (KTP) serta berkas pendukung lainnya. Setelah memenuhi kelengkapan berkas, peserta akan menerima konfirmasi melalui email atau pesan teks mengenai status permohonan mereka.

  “Dengan syarat yang mudah dipenuhi ini, peserta dapat segera memperbaharui data kepesertaannya tanpa harus menghadapi kendala administrasi yang rumit. Layanan penambahan anggota keluarga secara online ini juga memungkinkan peserta untuk memperbarui data kapan dan dimana saja sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas Pupung.

  Salah satu peserta yang baru saja melakukan penambahan anggota keluarganya adalah Evalin (38). Seorang ibu sekaligus peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini mengaku sangat mengapresiasi kemudahan yang dihadirkan bagi peserta JKN, khususnya melalui layanan online. Dia mengatakan, sebelum mengetahui adanya layanan online, dirinya harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus segala keperluannya. Menurutnya, tentuya kunjungan langsung kadang memakan waktu dan tenaga yang lebih ekstra.

  “Awalnya saya mencoba datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan kepesertaan JKN anak saya. Karena suami saya tidak sempat untuk datang karena harus menjaga anak saya yang sedang sakit di rumah. Sesampai di sana petugas kemudian membantu saya dengan meminta foto-foto dokumen saja, tapi karena kebetulan saya membawa jadi langsung saya perlihatkan secara langsung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Daftar Gaji dari suami saya yang merupakan seorang PNS, sebagai persyaratan dalam penambahan anggota keluarga dalam segmen tanggungan PPU,” cerita Evalin.

  Evalin mengatakan, selain membantu dirinya dalam penambahan anggota keluarga secara langsung, petugas BPJS Kesehatan juga menyarankan untuk memanfaatkan layanan-layanan online pada portal resmi BPJS Kesehatan yang telah disediakan termasuk layanan penambahan anggota keluarga. Petugas dengan ramah menjelaskan tata cara untuk mengakses layanan online BPJS Kesehatan melalui whatsapp dan juga Aplikasi Mobile JKN.

  “Selain layanan penambahan anggota, saya juga sangat antusias melihat begitu banyak fitur yang dapat dimanfaatkan pada kanal dan aplikasi yang ada. Sebagai seorang ibu yang harus standby mengurus ruah tangga, tentu ini akan membuat semuanya lebih praktis, cukup dengan Hp, semua urusan bisa selesai,” tutup Evalin.(*/akh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Petronela Kambuaya Daftar di PKS, La Ode Samsir: Kami Cari Sosok Terbaik di Kota Sorong

Next Post

Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Walikota, Ferdinand Risamasu Optimis Pakai Perahu PKS

Related Posts

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas
Ekonomi

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

2 Oktober 2026
9
Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras
Metro Sorong

Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

2 Oktober 2026
44
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kilang Kasim Teguhkan Kedaulatan dan Cinta Tanah Air di Timur Indonesia
Ekonomi

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kilang Kasim Teguhkan Kedaulatan dan Cinta Tanah Air di Timur Indonesia

1 Oktober 2026
15
Tunjuk Dirut Baru Perseroan, Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus
Ekonomi

Tunjuk Dirut Baru Perseroan, Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus

1 Oktober 2026
14
Wujudkan Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, Pertamina EP Papua Field Raih Tiga Penghargaan ENSIA 2026
Ekonomi

Wujudkan Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, Pertamina EP Papua Field Raih Tiga Penghargaan ENSIA 2026

30 September 2026
8
BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung
Ekonomi

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

30 September 2026
12
Next Post
Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Walikota, Ferdinand Risamasu Optimis Pakai Perahu PKS

Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Walikota, Ferdinand Risamasu Optimis Pakai Perahu PKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polda Papua Barat Daya Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polda Papua Barat Daya Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan

4 Oktober 2026
11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

2 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!