AIMAS – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Sorong kembali melakukan razia lalulintas terhadap pengendara yang melintas melewati Jalan Aimas-Klamono KM.19, tepat di depan Polres Sorong. Dalam razia kali ini, anggota fokus terhadap sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Sorong, Iptu Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K, MH mengatakan, razia kendaraan tersebut diterapkan agar para pengendara lebih disiplin dan tertib berlalulintas.
“Ini sesuai arahan Kapolres Sorong, kami diminta melaksanakan razia penertiban TNKB agar masyarakat semakin disiplin dan tertib saat berlalulintas,” ungkap Kasat Lantas, Iptu Liska.
Selain itu, lanjut Iptu Liska, razia tersebut juga wujud atensi khusus Kapolres Sorong guna meminimalisasi kasus curanmor di wilayah hukum Polres Sorong.
“Razia penertiban TNKB ini juga untuk membantu rekan-rekan Sat Reskrim dalam pengungkapan LP Curanmor. Juga untuk memudahkan anggota mengenali identitas kendaraan ketika terjadi lakalantas,” terang Iptu Liska.
Puluhan kendaraan yang didominasi kendaraan roda dua tanpa kelengkapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pun tak luput dari razia. Beberapa kendaraan beroperasi tanpa kelengkapan plat nomor, pengendara tidak menggunakan helm, bahkan beberapa pelanggar merupakan anak di bawah umur yang belum memiliki SIM.
Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa menuju halaman Kantor Satlantas Polres Sorong guna pemeriksaan lebih lanjut. Kendaraan tersebut nantinya akan dikembalikan setelah pemiliknya dapat menunjukkan surat tanda bukti kepemilikan kendaraan yang jelas.
Kasat Lantas berharap, dengan razia yang laksanakan, pengendara dapat mematuhi segala aturan dan tertib berlalulintas. Serta tetap mengutamakan keselamatan (safety first) saat berkendara untuk meminimalisasi kecelakaan lalulintas.(ayu)