• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 10 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Janjikan Kerja di Singapura, Ibu dan Anak Asal Blitar Ditangkap

by admin
21 Juni 2023
in Nusantara
0
Janjikan Kerja di Singapura, Ibu dan Anak Asal Blitar Ditangkap

Dua tersangka TPPO di Blitar ibu dan anak dihadirkan dalam press release (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BLITAR- Ibu dan anak asal Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar diringkus Polres Blitar Kota. Keduanya diduga menjanjikan salah seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Manado dengan iming-iming dapat diberangkatkan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dua terduga pelaku yakni ESP (51) merupakan ibu rumah tangga dan anaknya yakni NA (26), warga Desa Bagelenan, Srengat. Keduanya juga diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang. Dalam aksinya, mereka berbagi tugas. ESP berperan menawarkan jasa pemberangkatan PMI di luar negeri melalui Facebook. Sedangkan NA bertugas mewawancarai para calon korbannya.

Berita Terkait

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong

12 Juli 2026
19
Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno

Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno

25 Juni 2026
16

“Korban dijanjikan akan diberangkatkan ke Singapura, tapi ternyata pada pelaksanaannya berbeda dengan apa yang dijanjikan,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono saat merilis kasus tersebut, Rabu (21/6/2023).

ADVERTISEMENT

Argo menyebut, korban yakni SL (34) sempat disekap selama dua minggu di rumah terduga pelaku. Korban tidak mengalami kekerasan, namun dilarang ke luar dari rumah. HP korban juga selalu dicek oleh para terduga pelaku.

Korban sempat akan membatalkan keberangkatannya ke luar negeri. Namun, pelaku meminta uang ganti rugi karena tidak jadi berangkat. Yakni sekitar Rp 5 juta. “Terduga pelaku minta uang ganti rugi Rp 5 juta, apabila korban membatalkan keberangkatannya dan akan pulang ke Manado,” terang Argo.

Lebih lanjut, Argo menegaskan kedua terduga pelaku diringkus polisi usai mendapatkan laporan dari warga sekitar yang mencurigai rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan.

“Terduga pelaku diduga memberangkatkan PMI secara ilegal, akan dijerat dengan Undang – Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI,” tandasnya.

Atas perbuatannya, ESP dan NA diancam dengan hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Adapun pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta. (abg/dte/detik.Jatim)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Musim Penghujan, BPBD-BMKG Imbau Warga Waspada!

Next Post

Jadwal Libur Idul Adha 2023 Terbaru: 28 dan 30 Juni Cuti Bersama

Related Posts

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong
Berita Utama

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong

12 Juli 2026
19
Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno
Berita Utama

Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno

25 Juni 2026
16
Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Provinsi Papua Barat Daya
Berita Utama

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Provinsi Papua Barat Daya

23 Juni 2026
13
IAIN Sorong Gelar Kegiatan Pembinaan Kepegawaian dan Tata Kelola Sumber Daya Manusia
Berita Utama

IAIN Sorong Gelar Kegiatan Pembinaan Kepegawaian dan Tata Kelola Sumber Daya Manusia

18 Juni 2026
35
BNI Wilayah 16 Tanah Papua Beri Apresiasi Nasabah Setia Lewat Undian “Rejeki wondr BNI”
Berita Utama

BNI Wilayah 16 Tanah Papua Beri Apresiasi Nasabah Setia Lewat Undian “Rejeki wondr BNI”

13 Juni 2026
47
Next Post
Jadwal Libur Idul Adha 2023 Terbaru: 28 dan 30 Juni Cuti Bersama

Jadwal Libur Idul Adha 2023 Terbaru: 28 dan 30 Juni Cuti Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!