MANOKWARI – Manajemen Genting oil dan manajemen PT LNG melakukan pertemuan bersama pemerintah provinsi, Teluk Bintuni, dan Forkopimda, Jumat (5/5) di Manokwari.
Investasi di Papua Barat semakin bertumbuh melihat hadirnya Genting Oil yang menjajaki di Papua Barat.
Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si mengatakan pemerintah Papua Barat memberikan dukungan penuh kepada Genting Oil sebab telah hadir berinvestasi di Papua Barat.
“Genting oil membuka ruang kerja bagi masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya alam di Papua Barat,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kepada masyarakat yang telah membuka tangan untuk hadirnya investasi di wilayahnya.
“Kami pemerintah provinsi hadir untuk membantu menjaga kondusifitas wilayah agar bisa mendatangkan investor lainnya,” katanya.
Ia menyebutkan adanya investasi yang masuk di Papua Barat, menjadikan perputaran ekonomi dan perekonomian di Papua Barat menjadi lebih baik.
“Komitmen perusahaan dalam memajukan kesehatan, pendidikan, sosial dan lainnya serta memajukan kehidupan masyarakat,” katanya.
Ia berharap masyarakat mendukung dengan kehadiran Genting Oil di Teluk Bintuni karena banyak keuntungan dari berbagai sektor salah satunya lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Perlu membicarakan hak-hak yang menyangkut kehidupan masyarakat dan juga pemerintah,” pungkasnya.
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George K Dedaida meminta masyarakat adat mendapat perhatian serius, jangan hanya sebelah mata.
“Jangan melihat pemerintah daerah dan masyarakat hanya dengan sebelah mata tetapi komunikasikan dengan baik,” katanya.
Hal tersebut, kata George agar masyarakat juga merasa dilibatkan dan bertanggung jawab dengan investasi yang masuk di wilayahnya.
“DPR sebagai corong aspirasi masyarakat dan MRP sebagai lembaga kultur masyarakat adat wajib dilibatkan karena ujung-ujungnya kalau dibahas dana 10 persen maka muncul DBH Migas,” sebutnya.
“Semua harus diperdakan. Oleh karena itu, melibatkan DPR Papua Barat agar mengetahui muatan-muatan yang masuk dalam DBH dan 10 persen itu lebih khusus kepada masyarakat pemilik hak ulayat eksplorasi atau eksploitasi,” katanya lagi. (bw)