SORONG – Ketua Dewan Adat Suku Moi Klasaman, Bernard Mili, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kebersihan di Kota Sorong yang dinilai semakin memprihatinkan akibat banyaknya sampah yang dibuang sembarangan.
“Kami Dewan Adat merasa prihatin melihat sampah selama ini di Kota Sorong yang tidak dibuang pada tempatnya,” ujar Bernard.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan oleh instansi terkait, seperti Dinas Kebersihan. Tempat-tempat penampungan sampah yang telah tersedia harus dimanfaatkan dengan baik, demi menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat Kota Sorong, kecil, besar, tua, maupun muda, mari kita membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan,” ujarnya.
“Kalau kita buang sampah sembarangan, berarti kita sendiri menciptakan ketidaknyamanan di kota ini.” katanya.
Dewan Adat Moi menekankan bahwa tanggung jawab menjaga kebersihan bukan hanya milik satu kelompok atau suku, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga yang tinggal di Sorong, tanpa terkecuali.
“Mari kita jaga kebersihan bersama. Kota Sorong bukan milik satu orang atau satu suku saja, tapi milik kita semua,” pungkas Bernard.
Hal senada dikatakan Kepala Suku Adat Moi Kota dan Kabupaten Sorong, Yakobus Doo, juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat terkait kebiasaan membuang sampah sembarangan yang kini kian marak.
“Dulu orang tua kami hidup tanpa tempat sampah, tapi lingkungan tetap bersih. Sekarang masyarakat semakin tahu, tapi malah sembarang buang sampah,” katanya.
Yakobus menilai perilaku ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga membahayakan kesehatan dan kenyamanan seluruh masyarakat yang mendiami Kota dan Kabupaten Sorong. Ia menegaskan bahwa peringatan ini adalah yang pertama dari Dewan Adat, dan masyarakat diimbau untuk segera memperbaiki sikap.
“Peringatan satu dan dua kali masih kami maafkan. Tapi kalau sampai tiga kali, kami akan ambil tindakan tegas. Kami akan berlakukan sasi adat dari kilometer 0 sampai kilometer 18 di Kota Sorong,” tegasnya.(zia)















