• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 25 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Hari ini, Bandara DEO Efektifkan SE Satgas Covid

by admin
9 Maret 2022
in Metro Sorong
0
Urus SIM Belum Gunakan BPJS Kesehatan

Bandar Udara Domine Edward Osok (DEO) Kota Sorong. JUHRA/RADAR SORONG

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Vaksin Lengkap, PPDN Tak Perlu Swab Antigen

SORONG – Hari ini, Bandara DEO Sorong memberlakukan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 11 tahun 2022 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa pandemi Covid-19. SE tersebut resmi dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 pada Selasa (8/3) usai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Jenderal TNI Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A.

Berita Terkait

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan

23 September 2026
10
Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

22 September 2026
8
Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah

Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah

22 September 2026
23

Dalam SE Satgas Covid-19 diantaranya mengatur tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyebrangan, dan kereta api antar kota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlakukan ketentuan sebagai berikut.

Pertama, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Kedua, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Ketiga, PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Keempat, PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara tepat.

Kepala Humas Bandara DEO Sorong, Teguh menjelaskan, setelah menerima SE Satgas Covid-19 Bandara DEO Sorong akan memberlakukan SE tersebut.

“Sebelumnya, Bandara DEO Sorong belum mendapatkan Surat Edaran yang menyatakan bahwa penumpang yang melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara bebas dari penggunaan Swab Antigen. Sehingga, Bandara DEO Sorong masih menggunakan SE nomor 22 tahun 2021 dan SE Menhub nomor 96 tahun 2021,”jelasnya kepada Media, kemarin.

Sebab, sambung Teguh, Kementerian Perhubungan RI telah menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan akan melakukan penyesuaian segera setelah Satgas Covid-19 melakukan revisi terkait ketentuan yang ada dan segera mengumumkan kepada masyarakat.

Salah satu pengguna Transportasi Udara, Florentina Kasih menuturkan meskipun telah menerima vaksinasi lengkap, ia dan rekan-rekannya masih melakukan Swab Antigen sebagai salah satu persyaratan perjalanan dari Kota Sorong menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

“Mungkin kurang sosialisasi jadi kami tidak tahu kalau sudah dibebaskan dari swab antigen,”ungkapnya.

Menanyakan langkah pemerintah yang membebaskan penggunaan Swab Antigen atau PCR, Florentina merasa sangat bersyukur.

“Saya merasa senang karena tidak lagi memberatkan masyarakat namun harus disadari untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena Covid-19 belum hilang.,”pungkasnya. (juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kandas Saat Manuver, Penumpang KMP. Fery Ngafi Dievakuasi

Next Post

Kembangkan Potensi Kewirausahaan di PB, Rico Sia Turunkan Tim Survei

Related Posts

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan
Metro Sorong

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan

23 September 2026
10
Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP
Metro Sorong

Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

22 September 2026
8
Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah
Metro Sorong

Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah

22 September 2026
23
Komandan Kodaeral XIV Sorong Hadiri Pelepasan Satgas Terpadu Port Visit 2026 ke Kawasan Pasifik Selatan
Metro Sorong

Komandan Kodaeral XIV Sorong Hadiri Pelepasan Satgas Terpadu Port Visit 2026 ke Kawasan Pasifik Selatan

22 September 2026
8
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP
Metro Sorong

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

21 September 2026
32
Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika
Metro Sorong

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

21 September 2026
9
Next Post
Kembangkan Potensi Kewirausahaan di PB, Rico Sia Turunkan Tim Survei

Kembangkan Potensi Kewirausahaan di PB, Rico Sia Turunkan Tim Survei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Rapimprov KADIN PBD Bahas Investasi, Pariwisata, Hilirisasi hingga Penguatan UMKM

Rapimprov KADIN PBD Bahas Investasi, Pariwisata, Hilirisasi hingga Penguatan UMKM

24 September 2026
Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

23 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!