• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 7 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ganja 1.05 Kg Dimusnahkan, Dua Tersangka Ditangkap

by admin
8 Agustus 2023
in Berita Utama, Lintas Papua, Nasional, Sorong Raya
0
Ganja 1.05 Kg Dimusnahkan, Dua Tersangka Ditangkap

Pemusnahan Barang Bukti Ganja seberat 1.05 Kg oleh Satres Narkoba Polresta Sorong Kota (Istimewa/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasat Narkoba: Bosnya Ditangkap di Kabupaten Tambrauw

SORONG-Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota memusnahkan barang bukti narkotba jenis ganja seberat 1.05 Kg. Ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan Satnarkoba Polresta Sorong Kota pada April 2023 lalu.

Kasat Narkoba Polresta Sorong Kota, Iptu Afriangga Tan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemusnahan 1.05 Kg narkoba jenis ganja. Ganja tersebut dipacking dalam 76 bungkus plastik bening.

Berita Terkait

Anak Sorong jadi Wakil Menteri Keuangan

Anak Sorong jadi Wakil Menteri Keuangan

2 Oktober 2026
1.1k
Papua Barat Daya Raih Terbaik Pertama Apresiasi Kemendagri Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

Papua Barat Daya Raih Terbaik Pertama Apresiasi Kemendagri Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

29 September 2026
108
Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
179

“Iya, kemarin kami lakukan pemusnahan 1.05 Kg ganja yang sudah dipacking dalam 76 bungkus plastik besar bening,” jelasnya kepada Radar Sorong, Selasa (8/8).

Selain ganja, dua tersanga berinisial BBM (pemilik ganja) dan GPL (pengantar ganja) berhasil ditangkap. Awalnya, sambung Angga pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait transaksi ganja di salah satu rumah kontrakan di daerah Kota Sorong. Selanjutnya, pihaknya melakukan peyidikan dan mendapati pelaku GLP di rumah kontrakan tersebut.

“Pengungkapan itu, berdasarkan informasi dari masyarakat. Akhirnya dilakukan penyidikan dan kami menangkap GLP di kontrakannya berserta barang bukti,” tuturnya.

Dari tersangka GPL, pihaknya kembali menangkap BBM di Kabupaten Tambrauw. BBM sendiri merupakan pemilik dari 1.05 Kg ganja yang siap dijual tersebut. Kemudian dilakukan pendalaman lagi, ternyata BBM telah menawarkan ganja tersebut kepada pembeli dan akan dijual ke pembeli di daerah Km 12 masuk.

“Modusnya tersangka BBM yang menawarkan kepada pembeli dan apabila harga sudah disepakati. BBM kemudian menyuruh GLP untuk mengantarkan narkoba tersebut ke pembeli. BBM juga memberikan uang transportasi kepada GLP,”ungkapnya seraya menambahkan BBM mendapatkan ganja itu dari temannya di Jayapura.

Atas perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Rin)

Tags: Kota SorongNarkotika GanjaPapua Barat DayaPolda Papua BaratPolresta Sorong KotaSatresnarkoba Polresta Sorong Kota
ADVERTISEMENT
Previous Post

Paja AAL Angkatan 68 OJT di Koarmada III

Next Post

Ketua PA Sorong Hadiri HUT Kabupaten Sorsel

Related Posts

Anak Sorong jadi Wakil Menteri Keuangan
Nasional

Anak Sorong jadi Wakil Menteri Keuangan

2 Oktober 2026
1.1k
Papua Barat Daya Raih Terbaik Pertama Apresiasi Kemendagri Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri
Nasional

Papua Barat Daya Raih Terbaik Pertama Apresiasi Kemendagri Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

29 September 2026
108
Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
179
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis
Lintas Papua

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
10
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua
Lintas Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
12
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
73
Next Post
Ketua PA Sorong Hadiri HUT Kabupaten Sorsel

Ketua PA Sorong Hadiri HUT Kabupaten Sorsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

One Stop Service, Niyatha Society ‘Diserbu’ Pelanggan

One Stop Service, Niyatha Society ‘Diserbu’ Pelanggan

7 Oktober 2026
Warga Bersuka Cita, Anggota DPRP PBD Iim Abdul Hosim Bantu Air Bersih Selama Satu Bulan

Warga Bersuka Cita, Anggota DPRP PBD Iim Abdul Hosim Bantu Air Bersih Selama Satu Bulan

7 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!