AIMAS – Dengan berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sorong saat ini, ternyata masih ada keterbatasan yang ada di belakang layar.
Kepada sejumlah awak media, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sorong Edi Siswanto, S.Sos, M.Si mengungkapkan, terkait adanya keterbatasan anggaran yang dibutuhkan Disducapil guna mendukung kelancaran pelayanan publik. Seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya.
Bukan hanya itu, Edi juga membeberkan terkait minimnya tenaga ahli yang seharusnya mengisi beberapa posisi strategis di sana.
“Masih kosong 4 jabatan kepala seksi dan kepala bidang di sini. Posisi ini tidak bisa diisi orang sembarangan, harus yang memang sudah terlatih. Tenaga ahlinya di sini ada, hanya saja pangkatnya belum bisa. Harusnya ini diisi ASN minimal eselon IV-A,” beber Edi Siswanto.
Menurut Edi, selama ini pihaknya sudah memberikan usulan terkait pegawai yang dianggap tepat untuk mengisi posisi kepala seksi tersebut. Hanya saja hingga saat ini, pegawai yang dimaksud belum juga dilantik.
“Saya kurang paham, apakah dari sisi kepegawaian atau kepangkatan yang memang belum memadai, atau seperti apa,” kata Edi.
Dikatakan Edi, hal tersebut juga telah disampaikan Edi kepada Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, S.Sos, M.Si dalam agenda Sidak, beberapa waktu lalu. Edi berharap melalui kehadiran Pj Bupati, nantinya apa yang menjadi kekurangan di Kantor Disdukcapil bisa mendapat perhatian serius. (ayu)















