• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 3 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Eks Jaksa Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan

by admin
27 Desember 2022
in Nasional
0
Eks Jaksa Dilaporkan  ke Komisi Kejaksaan
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terkait Penipuan Rp 70 Juta

PINRANG- Oknum mantan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AO dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI terkait dugaan melakukan penipuan Rp 70 juta untuk mengurus perkara. Warga yang melaporkannya, inisial SU berharap AO dapat diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuataannya.

Berita Terkait

Anak Sorong jadi Wakil Menteri Keuangan

Anak Sorong jadi Wakil Menteri Keuangan

2 Oktober 2026
1k
Papua Barat Daya Raih Terbaik Pertama Apresiasi Kemendagri Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

Papua Barat Daya Raih Terbaik Pertama Apresiasi Kemendagri Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

29 September 2026
98
Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

16 September 2026
17

 “Saya sudah melaporkan dia (AO) ke Komisi Kejaksaan untuk dapat diproses,” ungkap SU kepada detikSulsel, Selasa (27/12/2022).

SU mengaku melaporkan AO ke Komisi Kejaksaan RI pada Rabu (21/12) lalu secara daring. Ia berharap Komisi Kejaksaan RI dapat segera memproses AO agar dirinya mendapatkan keadilan.

 “Kami ingin agar ini diproses dan ditindaki. Termasuk konsekuensi karena kami berharap uang kami bisa kembali juga,” paparnya.

Adapun untuk laporan ke kepolisian, SU mengaku belum melakukan pelaporan. Ia mengaku masih menunggu ada itikad dari AO untuk segera mengembalikan uang Rp 70 juta. “Ke kepolisian belum ada laporan karena masih menunggu sebenarnya sampai saat ini itikad baik untuk mengembalikan,” tuturnya.

 SU mengaku sampai saat ini masih menunggu proses laporan di Komisi Kejaksaan RI. Sejauh ini, ia mengaku hanya diminta menunggu.

“Penyampaian ke kami diminta untuk menunggu proses cek laporan pengaduan tersebut,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, SU mengaku menjadi korban penipuan mantan jaksa Kejari Pinrang inisial AO. Ia menyetorkan uang Rp 70 juta ke AO dengan janji hukuman anaknya bisa diringankan.

 “Jadi melalui AG (keluarga AO) saya berikan uang, katanya akan diberikan ke AO,” kata SU saat dikonfirmasi detikSulsel, Jumat (23/12).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang Agus Khairuddin membenarkan oknum jaksa inisial AO pernah menerima sejumlah uang dari warga. Namun Kejari Pinrang tidak bisa melakukan pengusutan karena AO telah pindah tugas ke daerah lain.

“(Saya bilang) Kamu (AO) tuh terima Rp 70 juta, (tapi) dia (AO) bilang cuman terima 40 juta, katanya begitu. Saya bilang itu urusan mu, saya cuman konfirmasi. Saya konfirmasi AO begitu,” tutur Kepala Kejari Pinrang, Agus Khairuddin saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (26/12).

 Agus mengaku jika dirinya pernah berkomunikasi dengan AO untuk menyelesaikan perkara itu. Namun AO menghindar bertemu dengan dirinya.

“Makanya dia sempat datang ke Pinrang (menyelesaikan masalah), tetapi tidak silaturahmi ke saya. Coba dia niat baik datang ke saya. Ditanya oleh anggota, ‘mengapa tidak mampir (ke Kejari Pinrang)’, katanya tidak enak dia,” jelasnya. Pihaknya tidak ingin masalah AO berdampak ke Kejari Pinrang. Dia tidak ingin perbuatan oknum merusak nama institusi.

 “Sampai Desember 2022 ini dia masih urus untuk menyelesaikan urusan yang keberatan keluarga (ditipu bisa mengurangi masa hukuman)” paparnya. (ata/nvl/detik.com)

ADVERTISEMENT
Previous Post

33 WNI Asal Manado Korban Online Scam di Kamboja Dipulangkan Bertahap

Next Post

Pedagang Keberatan Jokowi Bakal Larang Rokok Dijual Batangan

Related Posts

Anak Sorong jadi Wakil Menteri Keuangan
Nasional

Anak Sorong jadi Wakil Menteri Keuangan

2 Oktober 2026
1k
Papua Barat Daya Raih Terbaik Pertama Apresiasi Kemendagri Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri
Nasional

Papua Barat Daya Raih Terbaik Pertama Apresiasi Kemendagri Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

29 September 2026
98
Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional
Nasional

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

16 September 2026
17
Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman
Nasional

Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman

14 September 2026
140
Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai  Bertarung di 9 Cabang Lomba
Nasional

Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai  Bertarung di 9 Cabang Lomba

13 September 2026
16
Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai ikut Lomba
Nasional

Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai ikut Lomba

13 September 2026
25
Next Post
Pedagang Keberatan Jokowi Bakal Larang Rokok Dijual Batangan

Pedagang Keberatan Jokowi Bakal Larang Rokok Dijual Batangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

2 Oktober 2026
Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

2 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!