Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Diringkus

MANOKWARI – Polda Papua Barat berhasil ringkus 2 orang tersangka penyalahgunaan BBM subsidi untuk kegiatan industri di Manokwari sesuai laporan dari masyarakat. Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Barat melakukan penyelidikan dipimpin oleh PS Kasubdit Tipidter Polda Papua Barat Kompol Eddwar M. Pandjaitan. 

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan pada Rabu (13/7) pukul 11.15 WIT pihaknya berhasil mengamankan kendaraan roda empat (R4) jenis Triton warna hitam beserta pengemudinya berinisial MJ di seputaran jalan Drs Esau Sesa (jalan baru) yang memuat 6 drum (1,2 ton) BBM subsidi jenis Bio Solar yang dipakai untuk industri oleh PT ST/CV PMP.  

”MJ sendiri menerima Bio Solar dari saudara STS yang membeli di SPBU Jalan Baru,” kata Irjen Daniel Silitonga, Jumat (15/7).

Dari hasil pengembangan, diperoleh fakta bahwa PT ST /CV PMP juga membeli BBM subsidi jenis Minyak Tanah sebanyak 1 drum dari agen penyalur di Manokwari berinisial Z. ”Berdasarkan fakta pemeriksaan, BBM subsidi jenis Bio Solar yang disalahgunakan untuk industri dibeli oleh HRN  dari STS rata-rata perbulannya 15-18 drum atau sekitar 3 sampai 3,6 ton per bulan,” jelas Kapolda.

Silitonga mengungkapkan harga per drum dibeli HRN ke STS adalah Rp1,3 juta. Kegiatan ini dimulai sejak Mei 2021 hingga Juli 2022. Sedangkan BBM subsidi jenis Minyak Tanah dibeli HRN dari Z agen penyalur minyak tanah hanya pada  tahun 2022 sebanyak 10 sampai 18 drum perbulan atau sekitar 2 ton sampai 3,6 ton terhitung dari Maret sampai Juli 2022. 

Dalam menjalankan aksinya HRN juga melibatkan karyawannya WWN dan EV yang bertugas melakukan pembayaran transfer kepada STS penjual bio solar dan pembayaran cash ke Z agen minyak tanah.  ”Setelah barang sudah dibayar maka driver perusahaan MJ mengantar Bio Solar dan Minyak Tanah ke proyek peningkatan jalan milik perusahaan HRN di Distrik Anggi Pegunungan Arfak,” ucap Silitonga. ”Dua orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan tidak menuntut kemungkinan akan berkembang lagi,” imbuhnya.

Kapolda Papua Barat menseriusi maraknya penyalahgunaan BBM subsidi di daerah ini. Penyalahgunaan BBM Subsidi di Papua Barat salah satu menjadi atensinya, dan pihak pertamina secara khusus menemuinya untuk melaporkan dugaan penyimpangan tersebut. ”Ini menjadi atensi saya untuk terus menseriusi maraknya penyalahgunaan BBM subsidi,” tegasnya.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat jika menemukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, segera beritahu Polda Papua Barat. ”Karena kami matanya terbatas dan kejahatan seperti ini harus diselesaikan,” pungkasnya. (bw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!