AIMAS – Dua orang pria berinisial EB (31) dan MM (21) tertangkap basah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sorong, Jumat (5/11). Keduanya ditangkap saat sedang memproduksi miras lokal (Milo) jenis Cap tikus (CT) di hutan Kampung Klaben, Mariat Gunung.
Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Sorong, Iptu Laurensius Wayne, S.T.K menerangkan, penggrebekan dan penangkapan tersangka dilakukan atas laporan informan terkait aktivitas pembuatan milo di lokasi tersebut.
“Ada informan yang melaporkan adanya aktivitas tersebut sekitar jam 11.00 WIT. Selanjutnya jam 15.30 WIT saya kumpulkan anggota, jam 16.00 WIT tim tiba di TKP untuk melakukan penggrebekan,” terang Kasat Narkoba.
Tepat pukul 17.00 WIT, EB dan MM dibawa menuju Mapolres Sorong, berikut BB berita milo jenis CT dalam kemasan plastik yang sudah siap diedarkan. Kemudian keesokan harinya, Sabtu (6/11) sekitar pukul 13.00 WIT, tim berhasil mengamankan barang bukti lainnya di seputaran lokasi pabrik Cap Tikus.
Dalam kasus penangkapan ini, beberapa BB ada yang diamankan di Mapolres Sorong guna kepentingan penyelidikan. Namun beberapa BB lainnya dimusnahkan di tempat karena jumlahnya cukup besar sehingga menyulitkan petugas untuk membawanya.
Ia menjelaskan, saat diinterogasi kedua tersangka mengaku bahwa kegiatan produksi millo sudah berjalan sejak bulan Maret 2021. Dalam kasus tersebut keduanya berperan sebagai orang yang memproduksi milo.
Nantinya milo yang sudah siap edar diambil oleh para donatur untuk dijual kepada pengecer. Tempat tujuan penjualan milo tersebut berada di Kota Sorong dan seputaran Klamono, Kabupaten Sorong.
Menurut Kasat, masih ada beberapa tersangka lagi yang terlibat dalam kasus ini. Hingga saat ini Sat Narkoba masih terus berupaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap tersangka lainnya. Kasat memastikan bahwa kasus tersebut akan sampai ke meja hijau.
“Selama ini kalau penggerebekan pelakunya lari duluan diduga ada kebocoran informasi, makanya BB hanya dimusnahkan. Tapi kali ini tersangkanya ada, sehingga bisa sampai meja hijau,” tutup Kasat Narkoba. (ayu)