SORONG – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat mempertanyakan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 yang terkesan terlambat atau belum ada penyerapan anggaran baik semester pertama dan semestar kedua hingga masuk II semeseter 2 bulan.
” Penyerapan APBD T.A.2022 belum ada, pembagian DPA sudah lama, Penyerapan anggaran semester I dan II bahkan semester II masuk bulan Juli tahun 2022 belum ada penyerapan ini ada apa? ,”jelas Anggota Banggar DPRD Kab. Maybrat, Yonas Yewen.,A.Md.Tek.,kepada Radar Sorong, Kamis (7/7l.
Selama ini, opini Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat memberikan penilaian Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sangat diragukan tidak cek and Balance di lapangan bahkan administrasi sesuai Pemerintah bersih dan berwibawa (God Clear and God Goverment).
” Pemda Maybrat mendapat Predikat Opini WTP, penyerapan anggaran rendah terus, ini ada apa. Semua ini, Penilaian BPK dari sisi apa? ,”ungkap ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat itu.
Lebih lanjut, Yonas Yewen memaparkan sesuai hasil pertemuan Banggar DPRD Maybrat mendapatkan Asesmen dari Dirjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta petunjuknya sangat jelas terkait SIPD dan SIMDA yang selalu menjadi alasan Eksekutif maupun Legeslatif.
” Asessment Dirjen Keuangan, OPD/SKPD terkait tidak perlu kaku dalam menerapakan aplikasi SIPD, sekarang SIPD tidak secara otomatis dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota, ada beberapa faktor baik sisi jaringan belum memadai dan faktor SDM yang belum memadai, bisa gunakan SIMDA sembari pelajari SIPD. Karena, nanti tahun 2023 baru otomatis SIPD berlaku di seluruh Indonesia dan akan dilounching oleh Presiden, berarti ada kemudahan kenapa harus berputar-putar di SIPD dalam meperhambatan proses realisasi anggaran, akan berdampak pada perekonomian rakyat kita,”terang Wakil Ketua Komisi C DPRD itu.
Yonas berharap bila realisasi anggaran terlambat bagaimana Banggar dapat membahas APBD tahun anggaran 2022.
“Kita berharap segera harus realisasi anggaran, sebab DPA sudah dibagi, jangan sampai penyerapan anggaran kita terlambat dan anggaran banyak disetor kembali ke kas Negara, akan berpengaruh pada APBD Induk Tahun 2023” ungkap Mantan Ketua Pansus COVID-19 itu. (Juh)















