• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 10 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dongkrak Tambahan Pendanaan Kelola Hutan, Dinas LHKP PBD Undang Peneliti

by admin
21 Juni 2024
in Metro Sorong
0
Dongkrak Tambahan Pendanaan Kelola Hutan, Dinas LHKP PBD Undang Peneliti

Illustrasi Perhutanan Sosial. (dok/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG – Provinsi Papua Barat Daya memiliki luasan hutan hampir mencapai 4 juta hektar. Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan bakal melakukan penelitian akademis untuk mendapatkan dana tambahan pengelolaan hutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu menjelaskan luas hutan di Provinsi Palua Barat Daya mencapai 3.636.189 hektar. Dengan luasan tersebut, tentu membutuhkan dana pengelolaan yang tidak sedikit.

Berita Terkait

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
10
Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD

Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD

7 Agustus 2026
11
Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

6 Agustus 2026
11

“Kebetulan awalnya kami ikut pelatihan kepemimpinan nasional tingkat 1, kami berencana untuk mengangkat tutupan hutan sebagai dana indikator DAU namun setelah kami mencari informasi dari teman-teman ternyata dana itu sudah ada dan sudah ada relugasi yang mengatur juga,” jelasnya, Kamis (20/6).

ADVERTISEMENT

Ternyata, sambung Kelly pihaknya baru mengetahui dalam DAU ada pendanaan untuk tutupan hutan sebesar 15 persen. Artinya, lanjut Kelly ini peluang bagi pemerintah untuk mendanai kawasan hutan di Papua Barat Daya.

“Kami dari Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan itu tidak mendapatkan dana otonomi khusus padahal masyarakat asli Papua itu yang punya hutan. Sementara, tuntutan global bahwa orang Papua harus menjaga hutan karena hutan adalah paru-paru dunia dan satu-satunya hutan yang masih tersisa di dunia,” bebernya.

Disamping menjaga hutan, masyarakat asli Papua juga membutuhkan biaya untuk kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, dengan adanya dana 15 persen dari DAU ini dapat membantu pemerintah untuk membentuk suatu unit kerja seperti polisi hutan (Polhut) yang direkrut dari masyarakat.

“Mereka nantinya menjaga kawasan hutan yang ada, kemudian kami juga ada mengusulkan 6 UPT, mereka ini nanti berkolaborasi dengan masyarakat adat sehingga bisa jaga hutannya dan mengelola hutan dengan hasil hutan bukan kayu sehingga tidak perlu menebang kayu,” ujarnya.

Kelly mengaku baru mengetahui adanya DAU sebesar 15 persen sebagai indikator tutupan hutan. Oleh sebab itu, pihaknya akan perjuangkan anggaran itu melalui berbagai kajian salah satunya kajian akademis hingga referensi dan lain sebagainya.

“Kami belum tahu apakah Provinsi Papua Barat Daya ini mendapatkan  DAU 15 persen indikator tutupan hutan atau tidak. Makanya, dengan adanya peneliti untuk pembuktian bahwa hutan papua barat daya itu luas dan perlu ada tambahan dana untuk kelola. Kami berharap ada sosialisasi mulai dari kementerian keuangan maupun Kemendagri, dana 15 persen di DAU ini kita pakai untuk apa,” ungkapnya

Sementara itu, Peneliti dari Lab Multidisiplin FMIPA Building, 7th Floor, Universitas Indonesia, Fahmi Rizki Fahroji menambahkan sejak tahun 2022 sudah diterbitkan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, dimana indikator tutupan hutan masuk sebagai dana alokasi umum dalam skema DAU.

Sebab, sambung Fahmi daerah kaya hutan salah satunya Papua Barat dan Papua Barat Daya malah mendapatkan PAD rendah dengan komitmen menjaga hutan yang tinggi.

“Artinya ketika hutannya kaya, pendapatan daerahnya sedikit maka kebijakan ini dibuat untuk pendanaan kawasan kaya hutan atau kalau tuntutan global ini mereduksi perubahan iklim,” ungkapnya.

Fahmi mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan penelitian terhadap UU nomor 1 tahun 2022 tersebut, hasilnya pengetahuan terkait kebijakan ini masih minim di pemerintah daerah padahal potensi hutan di Papua Barat Daya ini luas dan masih banyak hutan primer yang dikonservasi.

“Tapi pendanaan seperti cagar dan pembugaran itu masih minim terutama, pemekaran provinsi baru ini membuat bentuk pendanaan itu menjadi terpecah dalam arti masih banyak pendanaan secara kebijakan harusnya ada seperti di dana alokasi khusus bahkan DAU saja belum terealisasi disini,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Fahmi menyebut DAU ditransfer ke pemerintah daerah yang bersifat umum dan bebas digunakan karena hingga saat ini belum ada ketetapan perihal anggaran 15 pers DAU ini harus digunakan untuk konservasi hutan walaupun indikatornya melihat tutupan hutan di daerah.

“Ini yang harus didiskusikan di tingkat daerah dan pusat. Apabila tidak dianggarkan, Pemerintah daerah akan mendapatkan pendanaan yang lebih rendah dibandingkan daerah-daerah yang tidak kaya hutan . Padahal Pemerintah Papua Barat Daya ini sangat bergantung pada tutupan hutan, dan juga tidak banyak investasi yang masuk ke PBD,” tutupnya.(rin)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Empat Pejabat Mabesal Berikan Pengarahan Perwira Jajaran Koarmada III

Next Post

FJPI Gelar Workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Bagi Jurnalis

Related Posts

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Metro Sorong

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
10
Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD
Metro Sorong

Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD

7 Agustus 2026
11
Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga
Metro Sorong

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

6 Agustus 2026
11
Sinergi Tiga Pilar Pulihkan Ekosistem Pulau Kawei, 100 Reefstar dan 980 Mangrove Ditanam
Metro Sorong

Sinergi Tiga Pilar Pulihkan Ekosistem Pulau Kawei, 100 Reefstar dan 980 Mangrove Ditanam

3 Agustus 2026
58
Polresta Sorong Kota Tangkap Seorang Kurir Perempuan Pembawa 5,4 Kg Ganja
Metro Sorong

Polresta Sorong Kota Tangkap Seorang Kurir Perempuan Pembawa 5,4 Kg Ganja

30 Juli 2026
11
Polemik Pansus LHP BPK, Franky Umpain:Semua Diputuskan Lewat Forum Resmi
Metro Sorong

Polemik Pansus LHP BPK, Franky Umpain:Semua Diputuskan Lewat Forum Resmi

17 Juli 2026
34
Next Post
FJPI Gelar Workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Bagi Jurnalis

FJPI Gelar Workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Bagi Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan

Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan

10 Agustus 2026
PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!