• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 3 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dipergoki Bercumbu dengan Pacar, Gadis Belia Digilir 3 Pria

by admin
15 November 2022
in Berita Utama, Lainnnya, Lintas Papua, Sorong Raya
0
Dipergoki Bercumbu dengan Pacar, Gadis Belia Digilir 3 Pria

Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung,S.IK merilis perkara dugaan tindak pidana pemerkosaan, terlihat dua diantara tiga pelaku dihadirkan saat rilis perkara di Mapolres Sorong. (AYU/ RADAR SORONG)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

2 Pelaku Menyerahkan Diri ke Mapolres Sorong, 1 Masih DPO

AIMAS – Sungguh malang nasib Mawar (bukan nama sebenarnya), gadis belia yang masih duduk di bangku SMA ini menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 orang tersangka berinisial YK, SK dan ET. Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.IK mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (2/11) sekitar pukul 09.15 WIT. Saat itu, Mawar bersama kekasihnya berinisial MA baru pulang sekolah dengan berjalan kaki. Sesampainya di Jalan Pariwisata, karena lelah keduanya kemudian beristirahat di pinggir jalan sambil bercerita.

Suasana yang sepi dan sangat kondusif membuat sejoli ini memanfaatkan situasi untuk bercumbu. Betapa kagetnya Mawar dan kekasihnya saat sedang bercumbu, mereka dikagetkan dengan kedatangan pelaku pertama berinisial YK yang membawa sebilah parang di tangannya kemudian menarik tangan kanan Mawar untuk menjauhkannya dari sang kekasih. Kemudian tiba-tiba datang pelaku lain berinisial ET yang muncul dari arah belakang YK, selanjutnya disusul kedatangan pelaku ketiga berinisial SK yang baru saja naik dari arah bawah mangi-mangi. SK kemudian mengambil parang milik YK dan mengarahkan parang tersebut di leher pacar korban.

Berita Terkait

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
171
PT Pelindo Regional 4 Sorong Perkuat Sinergi Stakeholder Dukung Pengembangan Pelabuhan

PT Pelindo Regional 4 Sorong Perkuat Sinergi Stakeholder Dukung Pengembangan Pelabuhan

25 September 2026
32
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
10

“Mulanya ketiga pelaku tersebut memaksa pacar korban untuk menyetubuhi korbannya lebih dahulu. Namun diduga karena ketakutan, (maaf) kemaluan pacar korban tidak bisa ereksi. Akhirnya YK mengambil alih peran untuk menyetubuhi Mawar lebih dahulu, sementara dua tersangka lain ET dan SK berperan mengurung pacar korban dengan modal sebilah parang milik YK,” ungkap Kapolres Sorong  menerangkan kronologis kejadian, saat rilis perkara kepada wartawan, Selasa (15/11).

Aksi bejat tersebut kemudian disusul oleh pelaku kedua berinisial SK, dan kemudian disusul oleh ET. Masing-masing pelaku melakukan aksinya dengan durasi rata-rata 10 sampai 15 menit. Setelah selesai, YK, ET dan SK menyuruh Mawar dan kekasihnya untuk jalan lebih dulu, kemudian ketiga pelaku mengikuti dari belakang sambil memegang parang. “Setelah melewati titik yang dirasa cukup aman, ketiga pelaku langsung kabur. Sementara korban dan pacarnya bergegas lari ke arah Pos Zipur untuk meminta pertolongan. Namun saat diburu oleh anggota Piket Zipur, keberadaan pelaku sudah tidak terdekteksi,” jelas Kapolres Sorong.

ADVERTISEMENT

Akhirnya korban ditemani kekasihnya kemudian pulang ke rumah untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua. Selanjutnya korban didampingi orang tua melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sorong. Berkat peran anggota Babinkantibmas yang melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga pelaku, akhirnya kedua pelaku berinisial SK dan YK menyerahkan diri ke Mapolres Sorong, sementara ET dan barang bukti sebilah parang saat ini masih menjadi target pencarian polisi. “Saat ini kami masih terus memburu keberadaan pelaku ET juga BB parang yang digunakan untuk mengancam korban. Kami harap dalam rentang waktu tidak lama lagi, ET bisa segera kami temukan,” imbuh Kapolres. Dalam perkara ini, para pelaku dikenakan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (ayu)

Tags: Kabupaten SorongPemerkosaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wapres Harap DPR RI Segera Sahkan RUU Papua Barat Daya

Next Post

RUU Papua Barat Daya Disahkan Kamis Lusa

Related Posts

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
171
PT Pelindo Regional 4 Sorong Perkuat Sinergi Stakeholder Dukung Pengembangan Pelabuhan
Lainnnya

PT Pelindo Regional 4 Sorong Perkuat Sinergi Stakeholder Dukung Pengembangan Pelabuhan

25 September 2026
32
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis
Lintas Papua

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
10
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua
Lintas Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
12
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
71
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
135
Next Post
RUU Papua Barat Daya Disahkan Kamis Lusa

RUU Papua Barat Daya Disahkan Kamis Lusa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

2 Oktober 2026
Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

2 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!