SORONG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Papua Barat Daya dengan tegas membantah tuduhan terkait penggunaan dana beasiswa Afirmasi atas laporan dugaan korupsi yang dilayangkan oleh orang tua dan mahasiswa penerima beasiswa afirmasi pendidikan tinggi ke Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Sorong Kota.Kepala Disdikbud Papua Barat Daya, Adolof Kambuaya Dalam konferensi pers, ia mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Kami ingin meluruskan bahwa dana beasiswa mahasiswa selama ini sepenuhnya dikelola dengan transparansi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada penggunaan dana di luar keperuntukannya. Namun, memang hingga saat ini dana belum transfer atau cair dari pusat. Kami juga tidak bisa berbuat banyak. Begitu dana diterima, pasti kami langsung salurkan” tegasnya.
Adolof Kambuaya mengatakan bahwa sejak awal pihak Disdikbud sudah berupaya memberikan penjelasan terkait keterlambatan penyaluran dana.
“Kami sudah 6 hingga 7 kali bertemu dengan mereka (mahasiswa) dan menjelaskan bahwa dana tersebut belum ditransfer dari pusat ke kas daerah,” tegasnya.
Kadis Pendidikan juga menyayangkan sikap sebagian orang tua dan mahasiswa penerima beasiswa afirmasi yang melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Tindakan ini justru mencemarkan nama baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain itu, kata Adolof Kambuaya bahwa Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk mencari informasi langsung dari sumber resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas asal-usulnya.(zia)