Menuntut Agar Dilibatkan Dalam Dewan Pengupahan UMP

SORONG-Perjuangkan hak-hak buruh yang tertindas, DPC GMNI Kabupaten Sorong, DPC GMNI Kota Sorong dan DPD Serikat Pekerja Pelikha Papua Barat melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kamis (4/5).
Dari Pantauan Radar Sorong, meski ditengah hujan puluhan pendemo Dalam penyampaian orasi, juga menuntut Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar melibatkan Serikat Pekerja dan Permerhati Hak Buruh, untuk dilibatkan dalam Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat Daya dalam menentukan UMP/UMR provinsi kedepannya. Serta Pemerintah harus menghadirkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Papua Barat Daya.
“Karena selama ini UMP yang ada tidak layak,” kata Ketua DPD Pelikha Papua Barat, Deni Faruan.
Kemudian, Ketua GMNI Kota Sorong, Alfius Dimara menegaskan bahwa mereka menuntut hak-hak buruh yang dinilai tertindas yakni perusahaan tidak membayarkan upah atau gaji yang layak dan bahkan tidak menyelesaikan hak-hak para buruh sama sekali.
“Saya minta dengan tegas ada beberapa buruh yang kami datang untuk bertemu dengan bapak Pj Gubernur Papua Barat Daya. Permudahlah jalan orang lain maka kedepannya jalanmu akan dipermudah kan. Hidup buruh, hidup buruh!,” tegasnya dalam orasi.Dimara mengatakan bahwa Pemerintah tidak pernah memperhatikan akan hal itu dan pemerintah tidak mau peduli akan nasib buruh yang tidak mendapatkan haknya.
“Di Kota Sorong sering terjadi kapitalis sehingga mengakibatkan masyarakat semakin miskin dan kami meminta di Provinsi Papua Barat Daya bisa mengatasi akan hal ini supaya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
“Kami meminta kepada bapak gubernur untuk dapat memanggil perusahaan perusahaan yang mengabaikan keselamatan karyawannya, masih banyak terjadi kecelakaan pada saat bekerja namun perusahaan tersebut tidak mau bertanggung jawab,” pungkasnya.

Koordinator Lapangan, Sukandi Loklomin ketika menyampaikan beberapa poin tuntutan demo mengatakan bahwa Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang bertepatan pada tanggal 1 Mei 2023, maka perlu adanya dorongan kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang melanda para pekerja atau buruh sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan Daerah Pelikha Papua Barat,Dewan Pimpinan Cabang, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Sorong, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sorong, maka Kami menyampaikan 6 poin tuntutan,” katanya.
Poinnya yang pertama Pj. Gubernur Hadirkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Papua Barat Daya. Kedua, Hak — hak Karyawan yang belum di selesaikan oleh perusahaan. Ketiga, Meminta Kepada Pj. Gubernur untuk instruksikan kepada setiap jenis usaha agar menghadirkan serikat bagi para pekerja atau buruh guna menciptakan harmonisasi di lingkungan kerja atau perusahaan.
“Yang keempat, Serikat pekerja dan permerhati hak buruh untuk waktu ke depan akan dilibatkan dalam dewan pengupahan Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya.
Kemudian yang Kelima, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus Evaluasi karyawan yang di kirim dari luar daerah Provinsi Papua Barat Daya. “Dan keenam, Pemerintah segera selesaikan hak – hak pekerjaan jalan trans Moskona Maybrat tahun 2022,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten 2 Bidang Ekbang PBD, Jhoni Way,S.Hut.MSi didampingi Kadisnakertrans dan SDM PBD Suroso,S.Ip.MA menyambut baik aksi demo yang dilakukan dengan menerima langsung berkas tuntutan para aksi demo.
“Kami akan menindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi dari adik-adik ke Pak Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr.Drs.Muhammad M.Si. Karena beliau lagi berada di luar daerah,” kata Asisten 2 Bidang Ekbang PBD Jhoni Way.
Kemudian, Kadisnakertrans dan SDM PBD Suroso menambahkan bahwa beberapa poin yang menjadi aspirasi yang telah diterima akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami mengapresiasi aspirasinya adik-adik. Terkait dengan beberapa tuntutan, kami akan siap membantu namun harus membawa dokumen-dokumen resmi misalnya jika ada butuh yang kurang beruntung maka harus membawa berkas-berkasnya. Hal-hal seperti ini harus diselesaikan dengan duduk bersama, bukan dengan cara seperti ini. Karena tugas kami adalah mengawasi perusahaan. Kami baru beberapa bulan terbentuk, tapi kami akan menyikapi aspirasi tersebut,” pungkasnya.(zia)















