Bagi Kepsek SD dan SMP se-Kota Sorong
SORONG – Tim Satgas Siber Pungli Kota Sorong melakukan sosialisasi terkait Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bagi Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Sorong. Hal tersebut berhubungan dengan masa penerimaan siswa baru di SD dan SMP se-Kota Sorong.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya pungli di lingkungan sekolah, baik itu di tingkat SD dan SMP se-Kota Sorong.
“Sosialisasi ini merupakan bentuk daripada kepedulian Tim Satgas Saber Pungli Sorong Kota, dalam upaya pencegahan agar tidak terjadi pungutan liar pada masa-masa Ini kan ada penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah,” kata Wakapolres Sorong Kota Kompol James Tegai,SIK yang juga sebagai Ketua Harian Tim Siber Pungli Kota Sorong usai melakukan sosialisasi di Aula Samu Siret Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (29/6).
“Sehingga tujuan kami pada kegiatan sosialisasi ini adalah mengundang para kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Sorong. Untuk memberikan pemahaman terkait apa itu pungli, apa ketentuannya yang akhirnya bisa menghambat peningkatan mutu pendidikan,” sambungnya.
Dijelaskannya bahwa Niat baik daripada para penyelenggara pendidikan ini sudah baik, ternyata ada mekanisme yang mereka tidak pahami atau mungkin kurang pengetahuan.

“Sehingga mereka menabrak mekanisme aturan itu. Sehingga timbul terkesan bahwa apa yang dilakukan untuk menjadi pungutan liar,” ujarnya.
Lanjutnya, Pada intinya pungli adalah pungutan uang di luar ketentuan perundang-undangan.
“Jadi apabila ada yang melakukan tanpa dasar hukum berarti itu adalah pungli,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa progress Saber Pungli Kota Sorong lebih banyak kepada pencegahan. Tapi apabila memang itu sudah tidak bisa dicegah atau memang tidak bisa diajak bekerja sama untuk menghindari pungli, maka ditindak.
“Karena kebanyakan ini salah pada mekanisme. Ada sanksi administrasi dan pidana jadi kita akan lihat dari tingkat pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong Yuli Atamini mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat baik. Sehingga dapat dipahami oleh kepsek SD dan SMP se-Kota Sorong.
“Semua sumbangan yang dilakukan oleh sekolah harus melalui rapat komite dan rapat orang tua yang diketahui ataupun turut mengundang kami dari dinas pendidikan dan Tim Saber Pungli Kota Sorong,” tegasnya.
“Sebelumnya kami sudah memberikan edaran kepada sekolah-sekolah berkenaan dengan penerimaan siswa baru, di situ salah satunya adalah tidak ada pungutan untuk pendaftaran,” sambungnya.(zia)