AIMAS-Sepanjang tahun 2021 kemarin, capaian pengurusan dokumen kependudukan kartu identitas anak (KIA) di Kabupaten Sorong sangat rendah. Padahal Pemerintah Pusat telah menargetkan paling tidak Disdukcapil setempat bisa menerbitkan 70 persen dokumen KIA dari total data penduduk usia 0 bulan hingga 16 tahun.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sorong, Yan Lodewik Filindity, SE membeberkan, dari total 70 persen yang ditargetkan, Disdukcapil Kabupaten Sorong baru berhasil mencapai sekitar 32 persen saja.
“Dibandingkan dengan capaian kepengurusan dokumen kependudukan lainnya, yang paling rendah KIA. Untuk itu kami akan mengupayakan peningkatan kinerja lagi sehingga di tahun 2022, capaiannya bisa meningkat dan target akan terpenuhi,” jelas Yan Lodewik.
Yan menerangkan, pengurusan KIA tidak membutuhkan waktu yang lama, persyaratannya pun sangat standar. Hanya KTP orang tua, akta kelahiran anak serta pas photo ukuran 4×6 latar belakang biru untuk anak usia 5-16 tahun. Sementara bagi anak di bawah usia 5 tahun tidak perlu menggunakan foto.
Selain KIA yang capaiannya rendah, capaian penerbitan KTP juga masih di bawah target. Dimana dari jumlah penduduk 123.829 jiwa, ada sekitar 84.288 jiwa yang sudah wajib ber-KTP. Sementara dari data yang ada, baru sekitar 72.885 jiwa yang sudah memiliki KTP.
“Berarti masih ada selisih sekitar lebih dari 6.000 jiwa penduduk Kabupaten Sorong yang belum ber-KTP. Namun untuk KTP, capaian kita sudah 84 persen. Dimana Pemerintah Pusat menargetkan 90 persen harus ter-cover,” ungkapnya.
Yan Lodewik menambahkan, penerbitan akta kelahiran mencapai 80 persen, dan akta nikah sudah mencapai 72 persen. Sementara untuk penerbitan KK, tidak diberikan target oleh Pemerintah Pusat. Namun hingga saat ini total yang terdata di Kabupaten Sorong sekitar 35.963 KK.
“Tahun ini target yang diberikan dari pusat masih tetap sama, 90 persen untuk KTP, akta kelahiran dan akta nikah catatan sipil bagi masyarakat kristriani. 70 persen untuk KIA, dan untuk KK tidak diberikan target,” terangnya.
Pihaknya mengatakan, ke depan Disdukcapil akan bekerja lebih keras untuk bersosialisasi tentang pengurusan dokumen kependudukan di tahun 2022 guna mencapai target yang diberikan . (ayu)