MANOKWARI – Cakupan perekaman KTP elektronik di empat daerah masih rendah, empat di Papua Barat dan satu di Provinsi Papua Barat Daya. Kelima daerah tersebut yakni Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak dan Teluk Bintuni. Sedangkan di Papua Barat Daya yakni Maybrat.
“Kelima daerah tersebut menjadi target pemerintah untuk jemput bola dalam perekaman KTP elektronik,” ujar Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dr. Ria M Come, Selasa (13/12).
Ria mencontohkan seperti di Kabupaten Pegunungan Arfak capaian perekaman KTP elektronik baru mencapai 32 persen. Rendahnya capaian tersebut lantaran letak geografis yang cukup sulit dan terkendala jaringan.
“Kita dari Provinsi akan membantu untuk cakupan perekaman KTP elektronik, namun lokasinya yang jauh dan juga akses jaringan kurang memadai,” ucapnya.
Menurutnya, perekaman KTP elektronik di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya belum mencapai 74 persen, yang mana hingga akhir tahun 2022 target nasional 99,3 persen.
“Namun ada beberapa kabupaten kota baik di Papua Barat dan Papua Barat Daya sudah mencapai target nasional,” katanya.
Sementara itu, Ketua komisi V DPR Papua Barat Syamsudin Seknun berharap permasalahan persentase perekaman KTP elektronik bisa segera terselesaikan.
“Karena ini akan berdampak pada partisipasi masyarakat pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah bisa menambah anggaran kepada Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar bisa mengejar target capaian perekaman KTP elektronik.
“Saya prediksi perekaman KTP elektronik belum menjangkau Orang Asli Papua yang berada di wilayah-wilayah jauh dari kota,” pungkasnya. (bw













