
Pendaftaran secara Online melalui Aplikasi SIAKBA Mulai 10–21 Februari
SORONG-Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya Periode 2023-2028, telah membuka tahapan pendaftaran dimulai pada tanggal 10 hingga tanggal 21 Februari 2023. Pengumuman tersebut disampaikan melalui jumpa pers kepada awak media, Jumat (10/2) di Sekretariat KPU PBD disamping Hotel Rumberpon.
Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU PBD, Pdt.Dr.Thomson Elias.Dijelaskannya bahwa kerja timsel KPU PBD ini berada dalam mekanisme dan aturan main yang telah ditetapkan.
“Jadi kami akan mencari 10 sosok terbaik yang kemudian akan dibawakan KPU RI di Jakarta, untuk menjalankan mekanisme dan menyisakan 5 orang anggota KPU PBD. Kerja-kerja timsel kurang lebih tiga bulan dari Februari-April 2023,” jelasnya.
Thomson, berharap agar kesempatan tersebut dimanfaatkan bagi mereka yang memenuhi syarat sebagai calon anggota KPU PBD untuk berbondong-bondong mengikuti pendaftaran. Sebab, KPU PBD memiliki jumlah anggota sebanyak 5 orang. Sehingga pendaftar setidaknya lebih banyak dari 10 kali kebutuhan atau minimal 50 orang peserta calon anggota KPU.
“Proses dan tahapan seleksi akan menyisihkan 20 peserta, setelah tes tulis yaitu pilihan ganda dan esai, serta tes psikologis. Setelah itu dari tes wawancara dan kesehatan akan menyisihkan 10 peserta dan selanjutnya akan dibawakan ke Jakarta untuk fit and properties dari KPU RI. Yang nantinya dari KPU pusat yang menentukan 5 anggota yang memenuhi syarat tentunya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Proses tahapan pendaftaran akan dilakukan melalui aplikasi SIAKBA. Akan ada beberapa perbedaan yang akan dilalui oleh semua pendaftar pada proses seleksi kali ini.
“Dulu pengalaman kami sebagai tim seleksi hal itu tidak ada, sifatnya manual semua. Sekarang sifatnya aplikasi melalui online. Sehingga semua pendaftar harus bisa mengunduh, bisa mengupload, bisa mengunggah dan bisa mengupload. Kemudian diserahkan bukti fisik diserahkan kepada sekretariat di sini,” katanya.
Lanjutnya, Kemudian untuk sistem CAT, psikotes, kesehatan, wawancara merupakan hal yang tetap akan dilalui para peserta. Meskipun ada beberapa secara teknis yang mengalami perubahan bentuk.”Kami ditargetkan sampai tanggal 26 Maret. Diharapkan semua nama sudah dikirimkan ke KPU RI,” pungkasnya.
Sementara itu, Trend Center Informasi Publik Timsel Calon Anggota KPU PBD, Johanna Kristina Naomi Kamesrar, SE berharap bahwa nantinya para pendaftar atau peserta calon anggota KPU PBD ada yang dari kalangan perempuan.
“Sehingga peran perempuan bisa hadir mengisi 30 persen, sebagaimana amanat UU. Dan perempuan ambil peran mendorong peningkatan kualitas demokrasi di NKRI. Kita semua berharap bahwa publik berpartisipasi untuk melahirkan anggota KPU PBD dan meletakkan fondasi penyelenggara pemilu pertama di provinsi ke 38 ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Tahapan-tahapan itu ada pada aplikasi yang sudah dibuat oleh sekretariatan.”Tahapan kita mengacu pada PKPU nomor 4 tahun 2023. Di dalam aplikasi SIAKBA tidak ada fotokopi ijazah, foto KTP dan foto 4×6. Sehingga itu semuanya akan dilengkapi untuk memenuhi administrasi,” jelasnya.
Kemudian, kata KK Jo sapaan akrabnya ini bahwa banyak orang bertanya apakah SKCK itu harus diambil dari Polda Papua Barat. Sementara sekarang DOB Provinsi Papua Barat Daya tapi belum ada Polda.
“Tetapi tadi sudah kita komunikasi ke Jakarta sudah memutuskan bahwa SKCK itu tetap diambil di Polres khusus kita,” katanya.
Menurutnya, pada provinsi yang baru ini, Timsel mau menanamkan fondasi yang kuat dengan memilih orang-orang yang punya kredibel, baik dan jujur.”Tidak bisa kita memilih sembarang orang. Kita berharap tahapan ini bisa berjalan baik,” ujarnya.
Diketahui Rekrutmen dilakukan secara online melalui Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). SIAKBA merupakan rangkaian sistem teknologi informasi yang berbasis web dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU PBD.Calon pelamar akan mengakses laman website siakba.kpu.go.id untuk melakukan login dan membuat akun SIAKBA.Berikut cara daftar akun SIAKBA KPU, login pendaftaran 2024 :
1. Akses laman website https://siakba.kpu.go.id/login Untuk masuk ke aplikasi SIAKBA anda diminta untuk login terlebih dahulu.
2. Jika belum memiliki akun buat akun Klik ‘di sini’ untuk daftar.
3. Lalu masukan nama lengkap, alamat email dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)4. Masukan Password dan Konfirmasi Password. Lalu klik ‘Daftar’Cek Inbox Email, lakukan aktifasi dengan membuka inbox email yang sudah disaring tadi untuk verifikasi Email SIAKBA. Lalu klik ‘Aktivasi Akun’ untuk mengaktifkan akun Siakba anda. Selesai, akun SIAKBA terdaftar dan bisa digunakan untuk Login masuk SIAKBA.(zia)













